Persepsinews.com, Sangatta – Berbagai keluhan dari mitra pengemudi mengenai rendahnya pendapatan dan program promosi aplikator yang dianggap eksploitatif, telah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengambil langkah inovatif.
Sebagai respons awal, Pemprov Kaltim membuka peluang pendirian aplikator transportasi daring lokal melalui Perusahaan Daerah (Perusda).
Usulan ini muncul dalam rapat pembahasan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kantor Gubernur Kaltim yang dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Dalam pernyataannya, Sigit mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan inisiatif yang sangat baik dan patut didukung, seiring dengan semangat efisiensi pelayanan publik dan peningkatan sumber pendapatan daerah.
“Transportasi daring memiliki potensi besar untuk mendukung sektor-sektor lain, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini menghadapi kendala dalam distribusi dan logistik,” katanya.
“Dengan pengembangan layanan yang progresif, kami sangat yakin bahwa sistem ini bisa mencakup layanan pengantaran makanan, barang, hingga kurir di tingkat kelurahan,” tambah Sigit.
Sigit juga menambahkan bahwa pengalaman daerah lain yang telah melaksanakan model transportasi digital lokal menunjukkan bahwa sistem ini mampu memberikan kontrol lebih besar terhadap pengaturan tarif, perlindungan bagi pengemudi, serta sinergi yang lebih baik dengan sistem pelayanan publik lainnya.
“Dibandingkan dengan aplikasi komersial berskala nasional, pendekatan kami melalui BUMD akan memberikan keuntungan lebih dalam hal pengelolaan. Jika perusahaan swasta mampu untuk berkembang, maka Pemerintah juga berhak untuk melakukan hal yang sama. Dengan sistem yang baik dan pengelolaan profesional, ini tentunya akan memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi mitra pengemudi dan para pengguna jasa transportasi daring di Kalimantan Timur.
Dengan begitu, pihaknya juga meminta agar Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus mendengarkan dan merespon kebutuhan masyarakat serta menciptakan ekosistem transportasi yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













