spot_img

DPRD Kaltim Minta Pemkab Klarifikasi Data Anak Tidak Bersekolah di Kutai Timur

Persepsinews.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekali lagi tertekan untuk segera melakukan penelitian dan klarifikasi yang mendalam terkait data siswa yang tidak bersekolah di wilayah tersebut.

Desakan tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menyusul adanya temuan mengenai perbedaan data yang dirilis ke publik dan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

Agusriansyah menekankan pentingnya keakuratan dan validitas data sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Kutim.

“Ditemukan bahwa angka yang menyatakan Kutim memiliki tingkat tertinggi siswa tidak bersekolah perlu diuji kebenarannya,” katanya.

Hal ini bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak mengandung kesalahan dan dapat menggambarkan kondisi pendidikan yang sebenarnya.

“Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan Pemkab, termasuk Dinas Pendidikan, memang ada perbedaan antara data yang mereka miliki dan data yang dirilis. Maka dari itu, saya mendorong agar tim independen maupun tim internal Pemkab Kutim melakukan penelitian khusus agar ada data pembanding. Ini penting agar informasi ke publik tidak menyesatkan,” tegas Agusriansyah.

Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan bahwa data yang dirilis dapat mencakup seluruh penduduk yang berdomisili di Kutim, termasuk keluarga pekerja perkebunan dan sektor informal yang tinggal sementara di daerah tersebut.

Dimana, kata dia, banyak di antara data anak-anak ini yang mungkin terdaftar dalam data penduduk, namun tidak terintegrasi dalam sistem pendidikan lokal, sehingga dapat menimbulkan kesimpulan yang tidak akurat tentang tingkat pendidikan di Kutim.

“Bisa jadi datanya mencakup semua penduduk yang tinggal di sana, termasuk yang tidak ber-KTP Kutim. Apalagi banyak yang datang untuk bekerja di sektor perkebunan dan membawa anak-anak mereka. Itu faktor yang perlu diperhatikan,” tambahnya.

Agusriansyah berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan ini agar pendidikan di Kutai Timur dapat lebih siap menghadapi tantangan dan semua anak mendapatkan haknya untuk bersekolah.

“Seluruh stakeholder harus berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik dan memvalidasi data sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tutup Agusriansyah. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer