
Persepsinews.com, Samarinda – Keberadaan Tim Pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan penerimaan siswa tahun ajaran 2025–2026 yang berlangsung kondusif dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa sistem pengawasan yang diterapkan Pemerintah Kota telah memberikan jaminan akuntabilitas terhadap proses seleksi yang rawan penyimpangan.
“Kita apresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda. Satgas ini menjadi solusi konkret untuk mencegah perlakuan-perlakuan yang mengarah pada KKN,” ucap Ismail, Rabu (16/07/2025).
Ismail mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama masa pendaftaran, dan hasilnya tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun aduan dari masyarakat.
“Selama tidak ada laporan dari masyarakat, kita anggap prosesnya berjalan lancar dan baik,” ujar Ismail.
Ia juga menyebut, berdasarkan keterangan para kepala sekolah, tidak ada praktik gratifikasi oleh wali murid sebagaimana yang kerap terjadi di masa lalu.
Kehadiran tim khusus dinilai sangat efektif dalam mengontrol jalannya penerimaan agar tetap sesuai aturan.
Menurutnya, pengawasan harus menjadi perhatian setiap tahun karena tahapan seleksi siswa baru sangat rentan disusupi kepentingan tertentu jika tidak dikawal secara serius.
“Keberhasilan sistem tahun ini bisa menjadi model pengelolaan SPMB yang dapat direplikasi pada tahun-tahun mendatang,” tandasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













