spot_img

Sri Puji Nilai Regulasi Saja Tak Cukup, Perlindungan Anak Butuh Dukungan Anggaran

Persepsinews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah dalam mengawal perlindungan anak, tidak hanya melalui regulasi, tapi juga dari aspek penganggaran.

Ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam menjalankan tugasnya legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring untuk memastikan perlindungan anak tidak berhenti hanya pada tataran aturan.

“Kalau peran DPRD sesuai fungsi kami ya. Sesuai fungsi kami ada tiga ya. Satu, membuat regulasi. Membuat raporan. Membuat perdanya. Kita sudah membuat perdanya tentang perlindungan anak. Tapi eksekutornya siapa? Pemerintah. Kita sudah melindungi,” ungkap Sri Puji, Senin (28/07/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun DPRD telah menyusun perda tentang perlindungan anak, pelaksanaan kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Oleh karena itu, komitmen pemerintah dalam mengeksekusi regulasi menjadi faktor kunci dalam efektivitas perlindungan anak di lapangan.

Dalam fungsi penganggaran, Sri Puji menyoroti bahwa alokasi dana untuk instansi-instansi yang menangani urusan perempuan dan anak masih tergolong rendah. Padahal, menurutnya, upaya sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat dan pelaksanaan program berbasis intervensi komunitas memerlukan dukungan dana yang memadai.

“Penganggaran nanti kaitannya dengan mitra kerja. Penganggaran itu cukup atau tidak. Misalnya DPRD melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat. Atau intervensi berbasis masyarakat. Itu kan juga perlu pembiayaan ya,” lanjutnya.

Ia menyebut bahwa anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) selama ini masih kalah jauh dibandingkan anggaran untuk sektor pendidikan atau kesehatan. Padahal, program-program yang menyentuh langsung isu sosial seperti perlindungan anak juga mendesak untuk diperkuat.

“Kalau memang kami sendiri ya merasa anggaran untuk DP2PA, DP2KB itu kecil ya. Dibandingkan dengan anggaran yang mandatori untuk pendidikan. Atau untuk kesehatan gitu. Tapi kalau nyampe hal ini kecil,” ucapnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan program perlindungan anak berjalan sebagaimana mestinya.

Namun ia menegaskan bahwa sebesar apapun komitmen DPRD, jika tidak diiringi dengan dukungan anggaran dan eksekusi kebijakan oleh eksekutif, maka perlindungan terhadap anak tidak akan maksimal. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer