spot_img

DPRD Samarinda Kaji Aturan Produk Halal dari Proses hingga Distribusi

Persepsinews.com, Samarinda – Upaya menjaga kehalalan produk di Kota Samarinda tidak hanya berhenti pada label atau bahan baku semata, tetapi juga mencakup proses produksi secara menyeluruh.

Hal ini menjadi fokus utama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Produk Halal dan Higienis yang tengah disempurnakan oleh DPRD Kota Samarinda.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Moh Yusrul Hana, menegaskan pentingnya memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat tidak hanya halal dari segi bahan, tetapi juga sesuai dengan syariat dalam proses pengolahannya.

“Contohnya ya ayam, ayam itu halal gak, bahannya halal, tapi apakah sudah disembelih secara halal, ayamnya halal tapi apakah sudah disembelih secara halal,” ujar Yusrul.

Ia menyampaikan bahwa regulasi ini akan mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari rencana usaha, proses distribusi, hingga sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.

“Bagaimana kita RPU-nya, kemudian distribusinya, kemudian nanti kita mengatur pengusaha yang tidak mengikuti aturan kita atur semuanya di sini,” jelasnya.

Penyusunan perda ini disebut sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan regulasi nasional, terutama dalam menindaklanjuti Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan peran Badan Penjamin Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga otoritatif.

“Intinya adalah bagaimana kita itu membuat regulasi turunan dari Undang-Undang di atasnya, kan, gitu ya,” ucapnya.

Melalui Ranperda ini, DPRD Samarinda ingin memastikan bahwa pengawasan terhadap produk halal dapat berjalan lebih tertib dan efektif di daerah.

“Jadi kita di daerah menindaklanjuti aturan di atas dan juga ada lembaganya, kemudian bagaimana pelaksanaan di Samarinda ini bisa lebih tertib dan efektif pelaksanaan itu, maka kita buat Peraturan Daerahnya,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer