spot_img

Kasus TB dan HIV Meningkat, Komisi IV DPRD Samarinda Siapkan Raperda Baru

Persepsinews.com, Samarinda – Lemahnya implementasi penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda mendorong DPRD untuk memperkuat dasar hukumnya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus, ditambah minimnya dukungan anggaran dan partisipasi masyarakat.

“Penyelenggaraan penanggulangan TB itu sudah ada di Kota Samarinda, tetapi selama ini kita untuk yang kita lakukan di lapangan ternyata pendanaan itu masih kurang, dukungan-dukungan dari masyarakat juga masih kurang,” ucap Sri Puji, Senin (28/07/2025).

Meski sejumlah organisasi swasta telah mencoba bergerak secara mandiri, ia menegaskan bahwa langkah itu tak bisa maksimal tanpa sokongan pemerintah.

“Dibuatlah organisasi swasta itu membuat semacam gerakan, tetapi itu kan juga nggak bisa bergerak tanpa pendanaan terutama pendanaan dari pemerintah, dukungan dari pemerintah,” pungkasnya.

Komisi IV kini tengah mematangkan penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TB serta HIV/AIDS. Gagasan ini merupakan kelanjutan dari rintisan yang telah diajukan sejak periode DPRD sebelumnya.

“Ini kan inisiasi dari Komisi IV, ya, periode lalu sih, inisiasi untuk membuat raperda tentang pencegahan dan penanggulangan TB, HIV, karena gini, di Kota Samarinda sudah punya perda HIV, ya, tapi itu tahun 2009 kalau nggak salah,” ucapnya.

Sri Puji menjelaskan, landasan penyusunan Raperda ini didukung kajian akademik yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, termasuk hasil riset dari Universitas Widya Gama.

“Ada kajian akademis yang dilakukan oleh Widya Gama itu tahun 2018, itu ada semua bukunya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa secara regulasi, pemerintah pusat sudah memiliki payung hukum yang cukup lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan kepala daerah.

“Nah, sudah ada undang-undangnya tentang penanggulangan TB, Undang-undang Kesehatan terbaru sudah, itu tuh mencakup permenkesnya, peraturan presidennya, pergupnya, perwalinya juga kita punya tentang penanggulangan TB,” ungkapnya.(Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer