Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah membuka kembali moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang selama bertahun-tahun membeku.
Menurutnya, saat ini terdapat 341 usulan pemekaran daerah yang masuk ke Kementerian Dalam Negeri, sementara di DPD RI tercatat ada 188 calon DOB.
“Sejak masa Jusuf Kalla hingga Ma’ruf Amin, tidak ada satu pun DOB yang lahir kecuali Papua yang memang punya dasar hukum khusus. Ini sudah saatnya kita evaluasi,” kata Sofyan, di Kantor Perwakilan DPD RI, Jalan Gadjah Mada, Selasa (5/8/2025).
Ia menekankan bahwa tujuan utama DOB adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, ia menyebut warga dari Muara Wahau atau Kombeng di Kutai Timur yang harus menempuh jarak sangat jauh ke Sangatta hanya untuk urusan administrasi.
“Bayangkan betapa beratnya masyarakat di daerah-daerah pelosok kalau semua urusan masih terpusat di kabupaten induk,” jelasnya.
Namun Sofyan mengingatkan, tidak semua usulan DOB dapat diproses karena syarat administrasi yang ketat.
“Persetujuan kepala daerah induk dan ketua DPRD lewat rapat paripurna itu mutlak. Biar semua tokoh masyarakat tanda tangan, kalau bupati atau ketua DPRD tidak setuju, maka pemekaran itu batal,” tegasnya.
Sofyan juga menyinggung evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang menunjukkan lebih dari 70 persen DOB hasil pemekaran era reformasi ternyata tidak mampu berdiri sendiri secara fiskal.
“Banyak daerah yang lahir tapi masih tergantung penuh pada APBD induk. Itu yang membuat pemerintah sangat hati-hati membuka moratorium,” katanya.
Di Kalimantan Timur sendiri, Sofyan menyebut ada delapan calon DOB yang mengemuka, antara lain Berau Pesisir Selatan, Kutai Tengah, Kutai Utara, Benua Raya, Pasir Selatan, Sangkulirang, serta Samarinda Baru.
Dari deretan itu, Kutai Utara disebutnya punya peluang paling besar lolos jika moratorium benar-benar dibuka.
“Kutai Utara ini sudah ada lampu hijau dari sejumlah pihak. Tinggal menunggu sikap final dari kepala daerah dan DPRD,” ujarnya.
Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap hambatan serius. Beberapa daerah yang diusulkan, seperti Kutai Pesisir dan Samarinda Baru, diprediksi sulit berjalan karena tidak mendapat restu dari bupati maupun wali kota.
“Kalau kepala daerahnya bilang tidak, selesai sudah. Kita bicara berdasarkan undang-undang, bukan sekadar aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Sofyan juga menjelaskan, mekanisme DOB kini lebih ketat dengan adanya masa uji coba dua tahun sebelum ditetapkan resmi sebagai kabupaten atau kota baru.
“Selama masa itu, pemerintah menilai apakah DOB mampu mandiri. Kalau gagal, pemekaran bisa dibatalkan,” paparnya.
Ia menegaskan, dorongan membuka kembali moratorium bukan tanpa alasan. Selain untuk pemerataan pembangunan, DOB juga menjadi jawaban atas keterisolasian wilayah-wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten induk. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar realistis.
“Jangan sampai kita hanya semangat mendukung pemekaran, tapi lupa bahwa persyaratannya berat. Apalagi kalau kemampuan fiskal tidak memadai, bisa-bisa daerah baru justru jadi beban,” pungkas Sofyan. (Ehd)