
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan bahwa penertiban juru parkir (jukir) liar tidak cukup hanya dengan razia atau imbauan. Diperlukan keterlibatan aktif aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membina jukir liar agar tidak terdorong ke ranah kriminal.
“Semua pihak harus serius soal jukir liar. Imbauan saja tidak cukup. Penegak hukum dan OPD harus turun langsung. Ini soal perut kalau soal makan, orang bisa nekat mencuri bahkan membegal,” ujar Samri.
Menurut Samri, solusi terbaik adalah memberikan pekerjaan tetap di sektor parkir bagi jukir liar agar mereka memiliki penghasilan stabil dan kota tetap tertib.
“Bukan dihilangkan, tapi dibina. Beri mereka pekerjaan di bidang yang mereka kuasai, supaya bisa punya penghasilan tetap,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya program pemberdayaan sebagai pendamping penertiban agar tidak menimbulkan beban sosial baru.
“Pemerintah harus jeli. Jangan sampai solusi ini justru memicu kriminalitas. Keberadaan jukir liar mungkin sudah menekan angka kejahatan, meski sering menimbulkan keresahan karena tarif seenaknya,” tegasnya.
Samri menilai jukir liar muncul bukan dari niat merugikan, melainkan karena kondisi ekonomi yang memaksa.
“Kalau ada kerja yang lebih baik, mereka pasti pindah. Tapi karena tidak ada, ya mereka tetap di situ. Pemerintah harus hadir menyelesaikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samri menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya sudah taat membayar parkir, namun sistem distribusi masih bermasalah.
“Masyarakat sebenarnya taat bayar parkir, baik ke jukir resmi maupun liar. Masalahnya, kalau ke jukir liar, uangnya tidak masuk kas daerah. Jadi jukir liar harus dirangkul, dibina, dan diberi pekerjaan yang jelas. Intinya, ini tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













