
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus sejalan dengan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Silakan berkreasi untuk menambah PAD, tapi jangan membebani ke masyarakat umum,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Ia menyoroti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai contoh kebijakan yang berpotensi memberatkan masyarakat kecil.
“Kenaikan PBB misalnya, itu tidak kami rekomendasikan, karena ini sudah menyentuh ke masyarakat luas,” jelasnya.
Sebagai alternatif, ia menyarankan sektor usaha menjadi sumber PAD yang lebih adil. Pajak distribusi atau pungutan dari kalangan pengusaha bisa menambah pendapatan daerah tanpa mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat umum.
“Kalau misalnya kita meningkatkan pajak distribusi bagi para pengusaha misalnya, ini kan meningkatkan dari sektor,” ucapnya.
Samri menambahkan bahwa pajak dari sektor tertentu, seperti reklame, lebih tepat karena menyasar pihak yang memiliki keuntungan ekonomi.
“Karena pengusaha itu kan mendapatkan income, dan tidak semua masyarakat yang melakukan usaha yang kita maksud,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













