Persepsinews.com, Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia melalui pengajaran bahasa Portugis di sekolah mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat meningkatkan daya saing global generasi muda Indonesia di tengah era keterbukaan dan kerja sama internasional yang kian luas.
“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Meski demikian, Lalu menegaskan perlunya dasar kebijakan yang kuat agar pengajaran bahasa Portugis tidak hanya sekadar menambah beban kurikulum, tetapi memiliki manfaat strategis.
Ia menyoroti pentingnya kajian mendalam dari Kementerian Pendidikan mengenai relevansi bahasa Portugis, terutama dalam konteks hubungan diplomatik dan potensi kerja sama ekonomi dengan negara-negara berbahasa Portugis seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini disusun dengan perencanaan matang, termasuk kesiapan tenaga pengajar dan integrasi dalam kurikulum yang sudah padat,” tambahnya.
Lalu juga mengingatkan agar penguatan bahasa asing tidak menggeser prioritas bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang menjadi identitas bangsa. Ia menilai keseimbangan antara globalisasi dan pelestarian jati diri nasional harus tetap dijaga dalam setiap kebijakan pendidikan.
“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” tegasnya.
Politisi asal Nusa Tenggara Barat itu juga mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menerjemahkan keputusan Presiden Prabowo menjadi langkah nyata di lapangan.
“Mendikbudristek dan Mendikdasmen harus segera menerjemahkan keputusan Presiden ini dalam kebijakan konkret,” pungkasnya. (Red)













