
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat langkah penyusunan kurikulum muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah sebagai upaya mendesak menyelamatkan bahasa-bahasa daerah yang kian terancam punah. Kebijakan ini diambil setelah muncul temuan riset bahwa beberapa bahasa daerah di Kaltim mulai kehilangan penutur aslinya.
Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, menegaskan bahwa sekolah menjadi garda terdepan dalam pelestarian bahasa daerah. “Pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini dari sekolah,” ujarnya di Samarinda, Jumat.
Atik menjelaskan, hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim menunjukkan bahwa Bahasa Kutai Muara Kaman bahkan telah kehilangan penutur asli. Situasi ini memperkuat urgensi penguatan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
Untuk itu, Disdikbud Kaltim telah menyelesaikan penyusunan kurikulum mulok untuk seluruh jenjang SMA. “Kalau tahun 2023 untuk kelas 10, tahun 2024 kelas 11, dan sekarang kami menyusun untuk kelas 12,” katanya.
Menurutnya, kurikulum tersebut disusun oleh 20 penulis bersama dua mentor akademisi guna memastikan materi yang dikembangkan relevan dengan kebutuhan budaya Kaltim. Saat ini tersedia enam jenis mulok yang dapat dipilih sekolah, mencakup bahasa daerah, seni budaya, serta potensi sumber daya alam.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakter daerahnya, misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau memilih Bahasa Berau, di Kutai memilih Bahasa Kutai,” jelas Atik.
Ia menekankan, langkah penyusunan mulok ini bukan hanya bagian dari program pendidikan, namun juga bentuk pelindungan terhadap identitas budaya masyarakat Kaltim. “Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah mereka adalah bagian dari warisan budaya yang harus dijaga,” tuturnya.
Dengan rampungnya kurikulum mulok untuk tiga jenjang SMA, Disdikbud Kaltim menargetkan implementasi dapat berjalan lebih terarah dan meluas. Langkah ini diharapkan mampu menahan laju hilangnya penutur muda sekaligus mengembalikan kebanggaan terhadap bahasa daerah di lingkungan sekolah maupun masyarakat.(Han911/adv/Diskominfokaltim)













