
Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Bambang Arwanto, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 79 persen pada tahun 2045. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Kaltim meninggalkan ketergantungan panjang pada energi fosil.
Dalam sambutannya, Bambang langsung memantik perhatian para peserta kegiatan dengan pertanyaan reflektif terkait ambisi besar tersebut.
“Pertanyaannya, apakah capaian ini bisa direalisasikan atau hanya utopia saja?” ujar Bambang.
“Kita harus berpikir realistis, tetapi tetap progresif.”
Ia menegaskan bahwa target 79 persen bukan hanya angka di atas kertas, tetapi simbol transformasi besar Kaltim dari ekonomi berbasis ekstraktif menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan. Bahkan, angka ini lebih tinggi dari target nasional yang hanya 70 persen.
Saat ini, bauran energi bersih Kaltim tercatat baru mencapai 12,14 persen. Meski belum signifikan, Bambang menilai pertumbuhannya menunjukkan arah yang konsisten.
“Kita sudah mulai meninggalkan cerita lama bahwa Kaltim 50 tahun lalu berkontribusi lewat energi fosil. Sekarang kita menapaki jalan baru menuju energi non-fosil yang terbarukan,” tegasnya.
Bambang secara terbuka mengakui bahwa perjalanan menuju 79 persen bauran energi bersih tidak akan mudah. Ada tiga tantangan besar yang menurutnya perlu ditangani secara serius:
1. Ketergantungan Ekonomi pada Batubara dan Migas
Sektor fosil masih menjadi penopang utama PAD Kaltim, sehingga peralihan tidak bisa berjalan drastis.
2. Kebijakan EBT Belum Bersifat Wajib
Penerapan energi terbarukan masih mengandalkan komitmen sukarela pelaku usaha.
3. Minimnya Insentif Investasi EBT
Dunia usaha membutuhkan dukungan fiskal, kemudahan perizinan, dan tarif yang lebih kondusif.
“Dari sisi lingkungan, EBT jelas lebih baik. Tetapi dari sisi ekonomi, tantangannya sangat besar karena sektor fosil masih menjadi sumber pendapatan daerah,” kata Bambang.
Bambang juga menekankan pentingnya memastikan bahwa transisi energi yang dilakukan Kaltim bersifat berkeadilan (just energy transition). Artinya, perubahan menuju energi bersih harus: menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat, melindungi tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor fosil, memastikan manfaat energi bersih dinikmati secara merata, dan mengikutsertakan masyarakat lokal dalam seluruh tahapan pengembangan EBT.
Dengan kepemimpinan Bambang Arwanto di Dinas ESDM Kaltim, arah transisi energi di provinsi ini semakin jelas. Ia menegaskan bahwa transformasi menuju 79 persen energi bersih adalah agenda strategis yang tidak boleh berhenti sebagai wacana.
“Kalau kita ingin Kaltim bangkit dengan ekonomi hijau, maka kita harus menyiapkan fondasinya sekarang,” tegas Bambang. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













