Persepsinews.com, Samarinda – Di tengah dorongan transisi energi yang mulai mengubah struktur ekonomi Kalimantan Timur, pemerintah memastikan sektor ketenagakerjaan khususnya di industri pertambangan masih berada dalam kondisi aman dan terkendali. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menegaskan tidak ada gejolak besar terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang beberapa bulan terakhir.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mengatakan pihaknya kini sedang melakukan pemetaan menyeluruh terhadap dinamika ketenagakerjaan di daerah. Data dari seluruh kabupaten/kota sedang dihimpun untuk memastikan setiap potensi masalah dapat terpantau lebih cepat.
“Data dari daerah masih kami kumpulkan. PHK yang terjadi selama ini sebagian besar bukan karena konflik, tetapi karena kontrak kerja yang memang selesai,” ungkap Rozani.
Ia menjelaskan, pola hubungan kerja di sektor tambang memiliki karakteristik khusus. Umur operasional tambang, kontrak antara perusahaan kontraktor dengan pemegang konsesi, hingga fluktuasi harga komoditas sangat mempengaruhi keberlanjutan hubungan kerja. Ketika kontrak berhenti baik karena faktor ekonomi, teknis, atau penurunan kualitas cadangan maka otomatis aktivitas tambang dan hubungan kerja ikut berakhir.
“Kalau kontrak selesai dan operasi berhenti, itu yang biasanya berdampak pada PHK,” jelasnya.
Meski demikian, Rozani memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas. Hingga kini, Disnakertrans tidak menerima laporan keresahan dari para pekerja tambang, yang menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan telah memenuhi kewajibannya terhadap karyawan yang terdampak.
Untuk mengantisipasi kemungkinan konflik ketenagakerjaan, Disnakertrans terus memperkuat forum tripartit di berbagai daerah. Forum ini menjadi ruang mediasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, sekaligus sistem deteksi dini sebelum konflik berkembang.
Selain itu, dalam menghadapi perubahan struktur industri akibat transisi energi global, Disnakertrans telah menyiapkan program reskilling dan upskilling guna membuka peluang baru bagi para pekerja tambang. Pelatihan dilakukan melalui BLK, UPTD, hingga LPK swasta agar pekerja dapat beradaptasi dan terserap di sektor ekonomi lainnya.
“Kami sudah siapkan berbagai skema pelatihan untuk memastikan pekerja tetap punya peluang di sektor lain,” tutup Rozani. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













