
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim tengah bergerak proaktif, yang mana saat ini Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Provinsi Kaltim hanya memiliki Sekolah Rakyat Rintisan.
Maka itu, fokus utama Dinsos Kaltim saat ini adalah penetapan lokasi definitif dan permanen untuk pembangunan SRT di Bumi Etam.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa saat ini Kaltim telah memulai operasional SRT di tiga lokasi rintisan. Ketiga titik tersebut berada di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan, Balai Pendidikan Vokasi dan Produktivitas Transmigrasi, serta SMA Negeri 16 Samarinda.
Lokasi-lokasi ini bersifat sementara sambil menunggu penetapan dan pembangunan gedung permanen yang memenuhi standar Kementerian Sosial.
Andi mengungkapkan bahwa Dinsos Kaltim telah mengusulkan salah satu lokasi yang dinilai paling strategis untuk pembangunan gedung permanen SRT kepada kementerian terkait. Lokasi tersebut adalah wilayah Bukit Biru, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
”Jadi, lahan Sekolah Rakyat yang sudah diusulkan secara resmi ke kementerian adalah wilayah Bukit Biru, Kutai Kartanegara,” jelas Andi, sapaan akrabnya.
Dirinya juga menekankan bahwa usulan ini didasarkan pada pertimbangan kesiapan dan aksesibilitas awal.
Namun, proses penentuan lokasi ini sempat diselingi dengan perbedaan informasi. Andi meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang sebelumnya menyebut lokasi pembangunan akan berada di Samboja.
”Mungkin waktu itu sempat disebutkan Samboja, tapi yang dimaksud sebenarnya adalah daerah Muara Jawa. Memang ada rencana hibah dari masyarakat terkait pemanfaatan lahan yang bisa digunakan di sana,” ungkapnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa Dinsos Kaltim membuka diri terhadap potensi hibah lahan yang layak.
Dinas Sosial Kaltim berkomitmen tinggi untuk memastikan setiap usulan lahan memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Kriteria utama adalah lahan minimal harus seluas 7 hingga 8 hektare dan berada dalam kondisi siap bangun.
“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi dan kelayakan setiap usulan lahan. Lahan tersebut harus benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, apalagi jika kondisinya terbukti lebih siap dibandingkan dengan lokasi usulan awal di Bukit Biru,” tambah Andi.
Prinsipnya, kecepatan dan kesiapan lokasi menjadi prioritas untuk mengejar target 2026. Andi juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kaltim dalam mencari lahan yang memenuhi kriteria tersebut. Kondisi geografis Kaltim yang khas menjadi penghambat utama.
“Kondisi geografis Kaltim yang berbukit-bukit, banyak jurang, dan tidak datar membuat pencarian lahan yang memenuhi syarat seluas 7–8 hektare dan dalam kondisi siap bangun menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Selain Bukit Biru dan Muara Jawa di Kukar, beberapa kabupaten/kota lain di Kaltim juga telah menunjukkan minat dan berpotensi mengajukan usulan lokasi, termasuk Samarinda, Penajam Paser Utara, Berau, dan Bontang.
“Untuk kabupaten/kota lainnya, kami masih menunggu kesiapan mereka untuk mengajukan lahan sesuai kriteria teknis yang diminta oleh Kementerian Sosial,” tutup Andi Muhammad Ishak.
Diakhir dirinya menutup bahwa koordinasi antar-daerah terus dilakukan demi mewujudkan pembangunan SRT yang merupakan program strategis nasional.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)













