spot_img

Dinkes Kaltim: Gratispol Kesehatan Jamin Layanan Gratis

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kesejahteraan dan rasa aman bagi seluruh warganya melalui program unggulan Pelayanan Kesehatan Gratis (Gratispol Kesehatan).

Program ini memastikan bahwa masyarakat Kaltim sudah tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh, baik saat berada di dalam wilayah provinsi maupun ketika bepergian di luar daerah.

Pemprov Kaltim, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, memastikan jaminan rasa aman ini berlaku luas, mencakup pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.

​Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa program ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang komprehensif.

“Jadi artinya, warga Kaltim di mana pun berada merasa aman dengan program ini. Mau sakit di Papua, di Jakarta, di Sulawesi, atau di pulau lain, tetap dilayani dengan baik, asalkan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Jaya.

​Jaminan keamanan dan layanan kesehatan menyeluruh ini terwujud berkat upaya keras Pemprov Kaltim dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sesuai, dari data terbaru menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kaltim telah melampaui target nasional, kini mencapai angka impresif 102 persen.

“Persentase yang menembus batas ini setara dengan lebih dari 4,2 juta jiwa penduduk Kaltim yang telah tercatat dan memiliki jaminan kesehatan aktif,” tuturnya.

​Capaian UHC yang solid ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan cakupan kesehatan yang paling kuat di Indonesia. Tingginya angka kepesertaan ini secara signifikan menjadi jaring pengaman sosial yang krusial, terutama bagi warga Kaltim yang sedang bepergian, merantau, atau bekerja di luar pulau.

“Mereka kini memiliki kepastian bahwa hak atas kesehatan tetap terjamin, apapun situasi kegawatdaruratan yang dialami,” tuturnya.

​Meskipun cakupan kepesertaan sudah menyeluruh, Jaya Mualimin mengakui masih adanya tantangan, terutama terkait kasus peserta BPJS mandiri kelas tiga yang statusnya menjadi tidak aktif akibat menunggak iuran.

​“Kami menyadari masih adanya kasus peserta BPJS mandiri kelas tiga yang statusnya tidak aktif akibat menunggak iuran. Ini menjadi kendala serius ketika warga tersebut tiba-tiba membutuhkan layanan darurat. Status non-aktif ini bisa menghambat mereka mendapatkan perawatan cepat di rumah sakit,” ungkap Jaya.

​Menyikapi hal ini, Pemprov Kaltim melalui program Gratispol Kesehatan hadir sebagai solusi proaktif. Pemerintah daerah siap menanggung dan membayar premi tunggakan tersebut, sehingga warga tetap bisa dilayani saat kondisi darurat.

Pembiayaan tunggakan dan pengaktifan ini dikhususkan bagi peserta BPJS klasifikasi Kelas III, memastikan bahwa masyarakat rentan tetap terlindungi. Warga yang mengalami kendala status kepesertaan di rumah sakit kini tidak perlu panik atau bingung. Mereka hanya perlu menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kaltim untuk proses aktivasi kembali, yang biayanya akan ditanggung oleh pemerintah provinsi.

“Untuk aktivasi BPJS Kesehatan yang menunggak, warga bisa juga datang langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kaltim. Kami telah menyiapkan tim khusus yang melayani proses aktivasi agar warga dapat segera mengakses pelayanan tanpa penundaan,” pungkas Jaya.

Terakhir, Jaya berpesan agar masyarakat yang belum memiliki kartu fisik BPJS tidak perlu khawatir, sebab pelayanan tetap bisa diakses secara penuh hanya dengan menunjukkan KTP elektronik di fasilitas kesehatan.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer