
Persepsinews.com, Samarinda – Realisasi penyaluran dana untuk pembanyaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Program unggulan Pemprov Kaltim, Gratispol Pendidikan, yang mencakup jenjang S1, S2, dan S3 ini, merupakan bukti komitmen nyata investasi pada Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Di balik kelancaran penyaluran dana UKT puluhan miliar rupiah tersebut, terdapat peran krusial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim.
Dimana, Disdukcapil berfungsi sebagai garda terdepan dan filter utama untuk memastikan ketepatan sasaran penerima melalui proses verifikasi dan validasi data yang sangat ketat. Langkah ini dilakukan demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kepala Disdukcapil Pemprov Kaltim, Kasmawati, menyampaikan bahwa tugas utama lembaganya adalah melakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data penerima program Gratispol sesuai dengan persyaratan kependudukan yang telah ditetapkan.
“Untuk program Gratispol, khususnya Gratispol Pendidikan, tugas Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur adalah melakukan verifikasi dan validasi data penerima. Kami mencocokkan setiap data mahasiswa dengan data resmi yang tersimpan di database kependudukan kami,” terang Kasmawati.
Kasmawati menjelaskan, proses verifikasi data ini dimulai ketika Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim menyampaikan rekapan data mahasiswa yang dihimpun dari berbagai perguruan tinggi.
“Data yang masuk ke Disdukcapil kemudian dipadankan dengan data kependudukan resmi di database Disdukcapil,” ungkapnya.
Persyaratan terpenting yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan, dan menjadi fokus utama verifikasi, adalah status domisili.
“Persyaratan utama adalah tiga tahun berturut-turut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kaltim. Ini adalah ketentuan mendasar yang wajib dipenuhi. Tugas Disdukcapil adalah memastikan ketaatan terhadap persyaratan domisili ini,” tegasnya.
Sejak program ini berjalan, Disdukcapil Kaltim telah menerima dan memproses lima tahap penyampaian data dari Biro Kesra. Volume data yang masuk tergolong sangat besar, dengan salah satu tahap mencakup hingga belasan ribu data.
“Yang mana tugas utama kami di Disdukcapil adalah memverifikasi data yang berasal dari Biro Kesra tersebut untuk mencegah penyaluran dana yang tidak tepat sasaran,” tutur Kasmawati.
Kasmawati menegaskan, bahwa proses verifikasi dilakukan secara digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem Disdukcapil secara otomatis akan menyaring data yang tidak memenuhi kriteria residency tiga tahun berturut-turut.
“Verifikasi dilakukan By NIK. Kalau dari NIK bisa kelihatan masa domisili seseorang. Kalau dia belum tiga tahun berturut-turut, otomatis nanti di sistem kami akan memilah bahwa ini belum sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk penerima Gratispol,” jelasnya.
Sistem digital ini secara langsung menepis potensi adanya mahasiswa dari luar daerah yang baru pindah domisili ke Kaltim dan berharap mendapatkan program ini.
“Maka jika seseorang calon penerima gratispol ini baru ber-KTP Kaltim dalam waktu kurang dari tiga tahun, data mereka akan secara otomatis ditolak oleh sistem verifikasi,” ujarnya.
Hal ini menjamin bahwa dana Gratispol benar-benar dinikmati oleh warga asli dan yang telah lama berdomisili di Kaltim.
Kasmawati juga mengungkapkan bahwa beberapa data yang ditemukan tidak padan atau ditolak bukanlah karena status kependudukan yang tidak valid, melainkan karena masalah teknis saat penginputan data.
“Beberapa yang kami dapat itu sebenarnya dia sesuai, tapi dia tidak padan. Ketidakpadanan itu mungkin terjadi pada saat adik-adik mahasiswa meng-input datanya, lalu direkap di Biro Kesra, ada typo atau ketidaksesuaian kecil. Misalnya nama harusnya di KTP tidak pakai titik, tapi dia pakai titik. Itu saja,” pungkasnya.
Oleh karena itu, dirinya juga menekankan bahwa masalah teknis ini relatif minor dibandingkan dengan potensi penyalahgunaan domisili.
Peran Disdukcapil dalam validasi data ini menjadi jaring pengaman yang menjamin bahwa anggaran pendidikan sebesar puluhan miliar rupiah yang telah disalurkan benar-benar diterima oleh putra-putri Kaltim yang berhak. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













