spot_img

Kepala Satpol PP Kaltim Soroti Kritik: Tindakan Represif Merusak Citra, Petugas Wajib Kendalikan Emosi

Persepsinews.com, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda belakangan ini menuai kritik tajam dari publik. Pasalnya, sejumlah aksi penertiban yang dilakukan dinilai menerapkan pendekatan yang arogan dan kurang manusiawi.

Menyikapi situasi ini, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Munawar, memberikan tanggapan tegas, menekankan bahwa penegakan aturan daerah tidak boleh sedikit pun menghilangkan sisi kemanusiaan petugas.

Munawar menilai, penertiban memang harus dilakukan sebagai kewajiban ketika suatu kawasan telah ditetapkan secara jelas sebagai area terlarang atau area yang mengganggu ketertiban umum. Namun, ia menekankan bahwa petugas di lapangan wajib menjaga pendekatan humanis.

“Kalau sudah jelas dilarang, ya jangan jualan di situ. Betul, kadang masyarakat melakukan itu karena tuntutan perut, tetapi penertiban tetap tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Integritas petugas diuji di sana,” ujarnya.

​Munawar secara tegas menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan represif, membanting barang, atau mempermalukan masyarakat yang sempat terjadi dan menjadi viral.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra kelembagaan.

​“Jangan sampai ada tindakan membanting atau mempermalukan, karena tindakan semacam itu bisa memicu reaksi negatif publik, memicu viral, dan akhirnya merugikan citra Satpol PP secara keseluruhan,” tegasnya.

​Munawar juga menegaskan bahwa petugas di lapangan wajib menjaga emosi, bahkan ketika dihadapkan pada situasi yang paling sulit dan provokatif.

Ia menyebut, petugas yang bersikap tenang (slow) dan responsif biasanya akan mendapat pemahaman dari masyarakat. Sebaliknya, jika petugas terpancing emosi, maka citra Satpol PP akan langsung dinilai buruk dan muncul anggapan arogan.

​Munawar mencontohkan kasus larangan jual bunga yang sempat memunculkan ketegangan di lapangan. Menurutnya, setiap penertiban harus diiringi dengan etika komunikasi yang tinggi dan sopan.

​“Mulut kita tidak boleh menyinggung perasaan orang tua maupun muda. Kalau kita memberikan pembinaan, berikan pembinaan yang benar-benar pembinaan, bukan tindakan kekerasan fisik maupun verbal,” tegasnya.

Dirinya menggarisbawahi bahwa kata-kata dan nada bicara sama pentingnya dengan tindakan fisik.

​Meskipun pembinaan internal secara berkala telah dilakukan, Munawar mengakui bahwa dinamika lapangan sering kali berbeda, sehingga diperlukan peningkatan kontrol, evaluasi, dan refreshment etika secara terus-menerus.

“Sebagai Kasatpol PP, saya tegas tidak setuju dengan tindakan keras seperti membanting barang. Pembinaan sudah diberikan, tapi kontrol di lapangan akan diperketat.” tegasnya.

​Munawar juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban ganda, yaitu menyediakan solusi, bukan hanya sekadar melarang.

Penataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus diperkuat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk penyediaan area khusus yang legal dan penyelenggaraan event yang ramah usaha kecil.

​“Pemerintah juga tidak boleh hanya melarang, harus mencarikan solusi dan ruang usaha yang layak. Wali kota sebenarnya sudah mengarahkan PKL ke lokasi seperti Citra Niaga dan kawasan lain yang legal,” tambahnya.

​Munawar menutup dengan penegasan bahwa penertiban hanya akan dilakukan di kawasan terlarang yang ditetapkan demi kepentingan umum.

“Jika bukan kawasan larangan, tidak ada penertiban. Tapi kalau kawasan terlarang tetap digunakan, tentu akan ditertibkan lagi, namun dengan protokol yang menjunjung tinggi kemanusiaan,” pungkasnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer