
Persepsinews.com, Samarinda — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tidak ada lagi desa di Kaltim yang berstatus sangat tertinggal. Pemaparan tersebut disampaikan dalam materi berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Indeks Desa” yang mengulas implementasi Permendes Nomor 9 Tahun 2024.
Permendes tersebut menetapkan enam komponen utama penilaian Indeks Desa: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.
Melalui indikator itu, desa-desa di Kaltim kini terbagi dalam lima tingkatan: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.
“Tahun 2025 menjadi tonggak penting. Dari 841 desa, sudah tidak ada lagi yang masuk kategori sangat tertinggal,” ujar Puguh. Namun ia mencatat masih ada tiga desa (0,36 persen) yang berstatus tertinggal.
Adapun komposisi desa lainnya menunjukkan kemajuan signifikan:
Desa maju mendominasi dengan 347 desa (41,26 persen),
Disusul desa mandiri sebanyak 257 desa (30,56 persen),
Serta 234 desa (27,82 persen) berstatus berkembang.
Ia juga menyoroti capaian penyaluran dana desa tahun 2025 yang dinilai belum optimal. Dari total pagu Rp810 miliar, baru Rp544 miliar atau 67 persen yang tersalurkan.
Ia menegaskan perlunya percepatan. “Kami meminta Kepala DPMPD/DPMK kabupaten agar lebih proaktif mendorong penyaluran dana desa. Ini penting untuk memastikan program pembangunan di desa tidak terhambat,” tegasnya. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













