
Persepsinews, Samarinda – Menjelang berakhirnya tahun anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat memperkuat percepatan Program Bantuan Pembiayaan pendidikan dengan menggratiskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui program andalan Gratispol dengan membentuk Satgas Percepatan Gaspol di seluruh perguruan tinggi. Langkah ini diambil di tengah upaya Pemprov yang baru saja menyalurkan bantuan sebesar Rp25,8 miliar untuk 4.860 mahasiswa di 38 perguruan tinggi swasta.
Upaya ini beriringan dengan penyaluran terbaru Pemprov Kaltim melalui Program GratisPol, yakni bantuan pendidikan senilai Rp25,8 miliar bagi 4.860 mahasiswa yang tersebar di 38 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Kaltim. Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Bumi Etam.
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengatakan Satgas dibentuk sebagai respons cepat atas sejumlah kendala teknis di lapangan, terlebih karena sisa waktu penyaluran semakin sempit dan masih terdapat sekitar Rp25 miliar anggaran yang harus segera dicairkan.
“Satgas ini hadir agar seluruh proses dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Mereka mendampingi kampus dan mahasiswa dalam melengkapi data, terutama pengisian link Gaspol sebagai syarat utama pemadanan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masih banyak mahasiswa yang terlambat menerima bantuan karena belum mengisi data pribadi pada sistem Gaspol. Padahal, data tersebut sangat penting untuk memastikan penerima benar-benar warga Kaltim dan tidak sedang menerima beasiswa dari program lain.
Tiga Fokus Kerja Satgas Gaspol di Perguruan Tinggi
1. Mendorong Kelengkapan Data Mahasiswa
Satgas memastikan seluruh penerima potensial segera mengisi data Gaspol secara lengkap, termasuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala teknis dalam prosesnya.
2. Mengurai Masalah Administrasi di Kampus
Berbagai kendala ditemukan, mulai dari rekening mahasiswa yang tidak aktif, data tidak sinkron, hingga dokumen yang belum lengkap.
“Dana pemerintah sebenarnya sudah siap. Namun ada kampus yang masih terkendala administrasi mahasiswa. Satgas kami tugaskan untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Dasmiah.
3. Menjamin Ketepatan Sasaran Bantuan
Satgas juga memastikan tidak terjadi penerimaan ganda dan mahasiswa yang menerima bantuan benar-benar berstatus warga Kaltim.
Dengan hadirnya Satgas Gaspol Pendidikan, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyaluran bantuan pendidikan dan memastikan manfaat Gratispol dirasakan sebesar-besarnya oleh mahasiswa Kaltim. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













