spot_img

Serapan Rendah: PUPR Kaltim Desak Bank Percepat Akad Kredit MBR

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti rendahnya serapan program bantuan biaya administrasi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dari 1.000 kuota yang disediakan Pemprov melalui Dinas PUPR, baru 100 pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi dan akad kredit, mendesak bank dan pengembang untuk lebih proaktif.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya telah menerima daftar pengajuan dari bank mitra, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan target yang ditetapkan. Kesenjangan ini menandakan adanya tantangan signifikan dalam proses pengajuan di tingkat grassroots.

​“Yang sudah terdaftar dan diajukan secara resmi kepada kami baru ada 100 pemohon. Semuanya sudah lolos akad kredit bank dan telah melalui verifikasi kesesuaian data di Dinas PUPR. Saat ini, 100 berkas tersebut sedang kami proses lebih lanjut untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai dasar pencairan bantuan biaya administrasi,” jelas Fitrah.

Ia menekankan bahwa bantuan ini mencakup seluruh biaya administrasi yang timbul, sehingga meringankan beban finansial MBR secara substansial.

​Selain 100 berkas yang sudah siap SK Gubernur, Fitrah menyebut terdapat 40 berkas tambahan yang masih dalam tahap evaluasi dan koreksi data. Sementara sisa kuota yang sangat besar masih menunggu pengajuan resmi dari pihak bank.

​“Perlu dipahami, fokus kami di PUPR adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada MBR yang berhak. Namun, subsidi ini bersifat non-tunai dan terikat dengan proses KPR di bank,” tuturnya.

Dirinya menekankan bahwa peran PUPR dalam skema ini adalah sebagai verifikator teknis dan penyedia dana subsidi. PUPR hanya melakukan verifikasi kesesuaian data pemohon, termasuk ketepatan kategori MBR, kelengkapan persyaratan administratif, serta kepastian lolosnya pemohon dari analisis kelayakan kredit pihak perbankan.

“Jika pemohon tidak lolos akad kredit perbankan, entah karena masalah riwayat kredit atau ketidakmampuan cicilan, otomatis mereka tidak bisa menerima subsidi ini. Kami hanya bisa memproses dan mencairkan bantuan jika sudah ada keputusan resmi lolos dari bank,” jelas Fitrah.

​Fitrah menilai bahwa rendahnya serapan kuota 1.000 MBR ini bukan disebabkan oleh kurangnya alokasi anggaran atau keterbatasan dana dari Pemprov, melainkan karena lambatnya proses pengajuan dan pemenuhan berkas dari calon pembeli rumah dan juga minimnya dorongan dari pihak bank dan pengembang.

​Padahal, Kaltim telah menunjukkan komitmen fiskal yang besar dengan menyiapkan kuota 1.000 unit di tahun 2025.

Fitrah bahkan menjanjikan bahwa kuota yang tidak terserap pada tahun ini akan tetap dibuka lagi di tahun berikutnya.

“Bahkan, rencananya kuota tahun 2026 akan kami tingkatkan secara signifikan hingga mencapai 2.000 unit untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terus meningkat seiring perkembangan IKN,” tambahnya.

​Oleh karena itu, Fitrah secara tegas berharap agar pihak bank dan pengembang perumahan lebih proaktif dalam mendampingi dan mendorong pemohon MBR agar segera melengkapi berkas dan menyelesaikan proses akad kredit.

“Tujuan kami agar fasilitas bantuan administrasi yang telah disiapkan oleh daerah dengan susah payah ini tidak terbuang percuma dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas dia. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer