
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) menyuarakan keprihatinan mendalam atas tren peningkatan kasus kekerasan, terutama yang menarget perempuan dan anak.
Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, secara khusus menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia digital (cyber violence), menekankan pentingnya literasi digital bagi seluruh pengguna media sosial di Kaltim.
Noryani menjelaskan bahwa peningkatan pengguna gadget dan teknologi informasi saat ini diiringi dengan meningkatnya jumlah korban kekerasan digital, di mana perempuan seringkali menjadi target utama. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman atau literasi yang memadai mengenai penggunaan media sosial yang bijak dan aman.
“Perkembangan teknologi informasi saat ini memang lebih banyak menimpa korbannya adalah perempuan. Kami menilai, mungkin perempuan sebagai pengguna selama ini menggunakan media sosial yang perlu diberikan juga pemahaman atau literasi terkait bijak dalam berinteraksi di dunia maya,” ujar Noryani.
Ia menegaskan, tujuan utama pengangkatan isu kekerasan digital ini adalah untuk mengingatkan masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih bijak dalam pemanfaatan gadget dan media sosial.
“Penggunaan harus bersifat positif, dan pengguna perlu memahami betul dampak negatif dari potensi kekerasan digital yang mengintai,” tutur Noryani.
Noryani juga memaparkan data statistik kekerasan di Kaltim yang menunjukkan kenaikan mengkhawatirkan. Per akhir September, jumlah kekerasan tercatat sebanyak 1.020 kasus dengan korban mencapai 1.091 orang.
“Namun, di bulan Oktober ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dari 1.020 kasus menjadi 1.110 kasus. Artinya, ada penambahan 90 kasus dalam waktu satu bulan. Sedangkan jumlah korban juga naik dari 1.091 menjadi 1.188 orang, dengan kenaikan sekitar 98 korban,” ungkapnya.
Dengan rata-rata kasus kekerasan yang terjadi antara 4 hingga 5 kasus per hari, dan jumlah korban sekitar 3 hingga 4 orang per hari, lonjakan ini sangat memprihatinkan.
Walaupun data di Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) tidak secara spesifik merinci penyebab, jenis kekerasan yang paling tinggi saat ini adalah kekerasan seksual, fisik, dan psikis.
Dari total jumlah korban tersebut, Noryani memaparkan komposisinya. Sekitar 38 hingga 39 persen korban adalah orang dewasa, namun dari angka tersebut, hampir 98 persen korbannya adalah perempuan dewasa.
“Sedangkan sisanya, 61 persen dari total korban adalah anak-anak dengan berbagai bentuk kekerasan. Kekerasan seksual, fisik, dan psikis tetap menjadi tiga bentuk kekerasan terbesar yang dialami,” ungkap Noryani.
Terkait dengan kekerasan di dunia digital, Noryani menjelaskan bentuknya beragam, termasuk cyber bullying, grooming, dan berbagai bentuk pelecehan digital lainnya.
Ia mengingatkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), bentuk-bentuk kekerasan ini kini lebih bisa diakomodasi dan diproses secara hukum.
Noryani menekankan pentingnya kesadaran kolektif. Ia menduga bahwa peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan juga bisa mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat untuk speak up dan berani melaporkan kekerasan yang menimpa diri sendiri maupun orang di sekitarnya. Namun, pencegahan tetap menjadi kunci utama.
Ia berpesan agar siapapun pengguna media sosial harus lebih bijak, baik dalam memberikan informasi maupun menerima informasi.
“Mungkin saja yang kita anggap biasa bagi orang lain itu tidak biasa. Kita harus hati-hati agar tidak menormalkan apa yang seharusnya tidak lumrah. Apapun yang kita terima atau berikan harus kita bijak untuk melansirnya kembali, sehingga kita tidak menjadi pelaku maupun korban dari kekerasan tersebut,” pungkas Noryani. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













