spot_img

Kaltim Alihkan Bansos ke Modal Usaha, Sasar 1.680 Keluarga

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah strategis yang tegas dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan mengubah fokus program bantuan sosial.

Melalui alokasi yang diperkuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim secara signifikan menambah alokasi Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), menandakan komitmen serius untuk mendorong kemandirian ekonomi yang permanen bagi masyarakat pra-sejahtera di Benua Etam.

​Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa peningkatan kuota penerima manfaat ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan nyata dan hasil evaluasi program di lapangan.

​“Tahun ini kami telah menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.500 warga miskin yang tersebar di 10 kabupaten dan kota,” ujar Andi Ishak.

Komitmen terhadap pengentasan kemiskinan ini diperkuat dengan penambahan melalui APBD Perubahan.

“Kemudian pada APBD Perubahan 2025 kami menyalurkan tambahan bagi 180 warga miskin untuk mendapatkan bantuan modal usaha,” tambahnya.

​Secara akumulatif, program UEP Dinsos Kaltim kini menyasar total 1.680 keluarga penerima manfaat di sepanjang tahun 2025, mencerminkan perluasan jangkauan perlindungan sosial secara substansial.

​Andi Ishak menekankan bahwa tujuan utama dari peningkatan alokasi UEP ini adalah melakukan transformasi fundamental dalam pendekatan bantuan.

Program ini dirancang secara spesifik untuk mengubah paradigma bantuan sosial dari yang bersifat jangka pendek dan konsumtif menjadi intervensi yang berfokus pada pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.

​“Kami menyadari bahwa bantuan uang tunai atau barang konsumtif seringkali hanya memberikan efek jangka pendek dan tidak memecahkan akar masalah kemiskinan,” jelasnya.

​Oleh karena itu, Dinsos Kaltim memilih pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, yaitu dengan menyediakan alat kerja dan modal usaha.

“Sebaliknya, penyediaan alat kerja dan modal usaha diharapkan dapat memberdayakan individu untuk menciptakan sumber pendapatan tetap. Inilah kunci kita untuk memutus mata rantai kemiskinan secara permanen,” tutur Andi Ishak.

​Program UEP ini dirancang untuk memastikan setiap kelompok rentan memiliki alat kerja yang memadai untuk menjalankan usaha rintisan sesuai dengan keahlian spesifik mereka masing-masing. Intervensi yang diberikan dijamin tepat guna dan berkelanjutan.

​Bantuan UEP disalurkan tidak hanya dalam bentuk modal finansial, tetapi lebih difokuskan pada penyediaan bahan baku dan peralatan kerja spesifik yang dibutuhkan oleh jenis usaha penerima, mencakup sektor usaha mikro seperti makanan olahan, kerajinan, hingga jasa.

​“Setiap penerima bantuan telah melalui verifikasi lapangan yang ketat berdasarkan data terpadu untuk memastikan bantuan jatuh kepada kelompok yang paling membutuhkan dukungan untuk menghidupkan kembali atau memulai usaha mikro yang mereka miliki,” ujarnya.

​Langkah penambahan kuota melalui APBD Perubahan ini merupakan bukti nyata komitmen politik daerah yang kuat terhadap peningkatan cakupan perlindungan sosial.

Intervensi tunggal yang strategis dan tepat sasaran ini diharapkan dapat menjadi trigger kuat bagi para penerima untuk mencapai kemandirian ekonomi. Dinsos Kaltim berjanji akan memantau implementasi program di 10 kabupaten dan kota secara ketat.

​“Penambahan 180 penerima baru ini diharapkan semakin mempercepat realisasi visi Kaltim Sejahtera yang berkelanjutan, dengan bantuan yang tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal pada peningkatan kualitas hidup keluarga penerima,” pungkas Andi Ishak. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer