
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menguatkan strategi pengembangan desa wisata sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing sektor pariwisata daerah. Tahun ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim menargetkan akselerasi desa wisata dari kategori Berkembang menuju Maju melalui tata kelola yang lebih kuat, pendampingan intensif, dan kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menegaskan bahwa keberhasilan desa wisata tidak bisa dicapai dengan pendekatan parsial. Menurutnya, pengembangan desa wisata harus berjalan melalui model kolaborasi holistik yang menyentuh seluruh aspek.
“Desa wisata adalah entitas kompleks. Pengembangannya membutuhkan keterlibatan SDM lokal, komunitas, akademisi, hingga sektor swasta. Target kami jelas: setiap tahun harus ada desa yang naik kelas,” ujar Ririn.
Dispar Kaltim menerapkan pola pendampingan bertahap yang diawali penyusunan standar pengelolaan desa berbasis indikator nasional. Melalui asesmen menyeluruh, desa dapat melihat posisi mereka dan merumuskan langkah perbaikan secara mandiri.
“Dengan asesmen yang transparan, desa bisa mengetahui kekurangannya dan fokus memperbaiki sektor yang belum optimal. Dari sana, kami masuk memberikan pendampingan teknis,” jelas Ririn.
Ia menekankan bahwa pariwisata desa tidak hanya bicara soal atraksi alam atau budaya. Ekosistem pendukung seperti ekonomi kreatif, fasilitas homestay, sanitasi, dan aksesibilitas harus dibangun bersama agar pariwisata berjalan optimal.
“Jika SDM siap dan produk Ekraf bagus, tapi akses jalan buruk atau fasilitas minim, pariwisata tetap tidak akan bergerak maksimal,” tegasnya.
Kolaborasi bersama Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan menjadi kunci penguatan ekosistem desa wisata.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Wisata Dinas Pariwisata Kaltim, Angit Ding, memperkuat penjelasan tersebut. Ia menegaskan bahwa integrasi desa wisata dalam program Jospol (Jelajah Objek Wisata Pola Lokal) menjadi strategi penting agar pembangunan desa wisata berjalan terukur dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Penguatan melalui Jospol dan Pergub ini memastikan desa wisata tumbuh dengan visi pemberdayaan, bukan sekadar lokasi rekreasi,” jelas Angit.
Menurutnya, fokus Jospol tidak hanya pada pengembangan destinasi, tetapi juga peningkatan kapasitas desa agar mandiri, berdaya saing, dan mampu mengelola pariwisata secara profesional.
Sebagai langkah penguatan regulasi, pemprov saat ini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desa Wisata yang akan menjadi dasar hukum bagi pembangunan dan pengelolaan destinasi di seluruh wilayah Kaltim. Pergub ini diharapkan memberikan arah yang jelas dan mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan desa wisata.
Ririn optimistis bahwa strategi kolaboratif, pendampingan mendalam, dan dukungan regulasi yang kuat akan mempercepat kenaikan kelas desa wisata, sekaligus memperkuat identitas pariwisata daerah dalam menyambut peran Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Potensi kita sangat besar. Desa wisata harus menjadi pilar ekonomi rakyat yang berkelanjutan,” pungkas Ririn. (Han911/Adv/Diskominfokaltim)













