
Persepsinews.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan melakukan penyesuaian besar dalam struktur belanja tahun depan, menyusul turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sekitar Rp21 triliun menjadi berkurang hingga Rp6 triliun. Kondisi ini berdampak langsung pada berbagai sektor, termasuk keberlanjutan tenaga outsourcing seperti kebersihan dan keamanan di lingkungan pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa tenaga outsourcing bekerja berdasarkan kontrak kegiatan. Karena itu, kemampuan anggaran akan menentukan berapa banyak tenaga yang tetap bisa diterima atau harus dikurangi.
“Outsourcing itu kan terkait kontrak kegiatan. Kalau kegiatannya ada, mereka tetap bisa bekerja. Namun saat APBD turun, otomatis ada penyesuaian, termasuk jumlah personel,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengurangan bukan sesuatu yang bisa dihindari, tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Layanan seperti kebersihan, yang sebagian besar dilakukan melalui mekanisme lelang, sangat bergantung pada besaran anggaran yang tersedia.
“Kita tidak bisa melampaui kemampuan. Penghematan tetap harus dilakukan. Jadi pasti ada rasionalisasi,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran para pekerja seperti cleaning service dan petugas keamanan, Sri Wahyuni menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu skema pengaturan dari pihak penyedia jasa. Ia berharap penyedia dapat melakukan pembagian tugas atau pengaturan internal sehingga para pekerja tetap memiliki kesempatan bekerja, meski mungkin dengan beban atau pola kerja yang berbeda.
“Mungkin pembagian pekerjaannya berbeda, mungkin gajinya tidak sama seperti sebelumnya, tapi mereka tetap bisa bekerja. Itu tergantung penyedia dalam memberdayakan stafnya,” terangnya.
Selain melalui penyedia jasa, opsi swakelola juga dipertimbangkan sebagai alternatif. Namun, Sri Wahyuni mengingatkan bahwa swakelola tidak memiliki manajemen layaknya perusahaan jasa, sehingga pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian tersendiri.
Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, seluruh perangkat daerah (OPD) akan mengalami penyesuaian anggaran, termasuk pemeliharaan sarana hingga operasional rutin lainnya. “Semua akan disesuaikan. Tidak hanya outsourcing, tapi juga belanja-belanja perangkat daerah lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait Transfer Ke Daerah (TKD), Sri Wahyuni menyampaikan bahwa tetap ada peluang penambahan, namun dengan catatan OPD mampu memaksimalkan serapan anggaran pada triwulan terakhir.
“Kalau serapan anggarannya baik, ada peluang penambahan TKD. Itu sudah diatur dan tetap berlaku,” tutupnya. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













