spot_img

Jual 3.575 Unit Inventaris Non-Produktif, Kaltim Raih PAD Rp2,15 Miliar Lewat Open Bidding

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil menorehkan kinerja positif dalam pengelolaan aset daerah dengan meraup potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp2,15 miliar melalui lelang aset non-produktif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi, yaitu Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, menggunakan mekanisme terbuka (open bidding) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

​Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa pelelangan ini adalah bagian dari program penertiban aset Pemprov.

“Lelang ini menjadi solusi definitif bagi aset-aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara teknis sudah tidak lagi memiliki nilai guna maksimal,” katanya.

Muzakkir menekankan bahwa banyak inventaris yang kondisinya sudah usang, bahkan memicu beban pemeliharaan yang justru menggerus anggaran daerah.

​“Pelelangan ini adalah langkah efisiensi yang krusial. Sebagian barang kondisinya memang sudah tidak layak dan biaya pemeliharaannya cukup besar bagi APBD,” ujar Muzakkir.

Menurutnya, aset yang tidak terawat atau non-produktif merupakan beban ganda, yakni mengurangi nilai aset dan membebani APBD untuk biaya pemeliharaan yang sia-sia.

​Total aset yang dilelang merupakan hasil pengembalian sukarela oleh berbagai OPD setelah menerima surat pemberitahuan dari BPKAD, menunjukkan kesadaran kolektif dalam penertiban aset.

Inventaris yang ditertibkan mencakup 3.575 unit inventaris kantor, 40 unit mobil dinas, 27 unit motor dinas, serta tujuh unit alat berat yang berasal dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Kaltim.

​Pelaksanaan lelang terbuka ini menghasilkan pemasukan yang signifikan di setiap lokasi, yaitu Samarinda menjadi kontributor terbesar dengan total penjualan Rp1,55 miliar.

“Hasil ini meliputi inventaris kantor senilai Rp231,14 juta, penjualan mobil dinas yang mencapai Rp1,13 miliar, motor dinas Rp38,86 juta, dan alat berat Rp149,44 juta,” ungkapnya.

Kemudian, untuk di Bontang menyumbang pemasukan yang substansial, terutama dari kendaraan dan alat berat. Total penjualan meliputi mobil senilai Rp173,37 juta, motor Rp15,42 juta, dan alat berat Rp321,58 juta.

Lalu, Balikpapan mencatat penjualan inventaris kantor senilai Rp83,74 juta dan mobil sebesar Rp8 juta.

​”Secara kumulatif, total potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari keseluruhan lelang ini mencapai Rp2.159.771.000.,” ucapnya.

Muzakkir menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis lelang tetap terpusat di BPKAD. “Barangnya dari berbagai OPD, tetapi lelang tetap kami yang proses,” katanya.

Dirinya menjamin sentralisasi kendali untuk meminimalisir penyimpangan.

Keberhasilan lelang ini bukan hanya tentang pemasukan dana, tetapi juga tentang penguatan tata kelola aset yang transparan dan disiplin fiskal. Dana yang terkumpul dari penjualan aset non-produktif ini akan disalurkan kembali sebagai PAD, memperkuat kemandirian fiskal Pemprov Kaltim.

Batas akhir pelunasan bagi para pemenang lelang telah ditetapkan pada 4 Desember 2025.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer