
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan kembali komitmennya dalam penyediaan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan meluncurkan program unggulan Gratispol, yaitu Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah.
Inisiatif ini merupakan upaya nyata Pemprov Kaltim untuk secara sistematis menghilangkan rintangan finansial awal yang selama ini menjadi kendala terbesar bagi MBR untuk memiliki hunian subsidi impian.
Program Gratispol, yang secara teknis dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, dirancang sebagai jembatan fiskal bagi MBR.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman, Sidiq Prananto Sulistyo, menjelaskan bahwa program ini menyediakan bantuan pembiayaan gratis yang ditujukan secara eksklusif untuk menutupi berbagai biaya non-harga jual unit yang wajib dibayar di muka.
Biaya-biaya ini, yang dikenal memberatkan, seringkali menuntut MBR menyediakan dana tunai dalam jumlah besar di awal proses.
Sidiq merincikan besaran dan tujuan alokasi dana ini. “Nilai besaran bantuan untuk program gratis administrasi rumah maksimal Rp10 juta. Ini adalah upaya kami untuk meniadakan biaya-biaya awal yang memberatkan MBR, seperti biaya notaris dan provisi bank,” ujar Sidiq.
Dia menekankan bahwa efektivitas program ini sangat bergantung pada kemitraan yang erat dengan pihak perbankan, yang berperan sebagai penyalur utama Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.
Sidiq juga memperjelas ruang lingkup program ini, dimana skema ini hanya berlaku untuk pembelian rumah subsidi, yang rata-rata harga jual unitnya di Kaltim saat ini berkisar di angka Rp180 juta.
Lebih lanjut, Sidiq Prananto menjelaskan secara terperinci mekanisme bantuan ini. Bantuan Gratispol ditargetkan kepada masyarakat yang sedang dalam proses pembelian rumah subsidi, dengan Pemprov Kaltim menanggung seluruh komponen biaya di luar harga pokok rumah.
Komponen-komponen tersebut meliputi biaya penting seperti pengurusan balik nama sertifikat, biaya administrasi bank (provisi), hingga jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Ia menggambarkan urgensi bantuan ini dari sisi pemohon. “Biaya-biaya inilah yang selama ini menumpuk dan menjadi kendala terbesar bagi MBR karena mereka kesulitan menyediakan dana tunai di awal proses.” ujarnya.
Untuk menjamin dampak program yang luas, Pemprov Kaltim telah menunjukkan keseriusan fiskal dengan mengalokasikan dana untuk memfasilitasi 2.000 pemohon MBR pada tahun anggaran 2026. Alokasi signifikan ini mencerminkan tekad Pemprov untuk mempercepat angka kepemilikan rumah layak.
Program ini juga dilengkapi dengan fleksibilitas anggaran untuk menjamin hak pemohon. Mengenai transisi tahun anggaran, Sidiq memberikan kepastian bahwa di tahun 2026 sudah dijamin hak subsidi administrasi hunian bagi MBR.
“Kami menjamin bahwa MBR tidak kehilangan hak subsidinya meskipun proses administrasi dan pencairan kreditnya baru selesai di tahun anggaran 2026.” tegasnya.
Komitmen ini bertujuan menghilangkan kekhawatiran masyarakat terhadap perbedaan waktu proses dan pencairan anggaran. Program Gratispol menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas hidup dan memberikan akses yang lebih mudah serta terjangkau menuju hunian yang layak dan permanen bagi warganya.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)













