spot_img

DPRD Kukar Gandeng Dua Universitas, Perkuat Kajian Perda hingga Proyek Infrastruktur

Persepsinews.com, Kukar – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memperkuat keterlibatan perguruan tinggi dalam proses pengambilan kebijakan daerah. Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan legislatif, mulai dari pembentukan peraturan daerah (Perda) hingga evaluasi proyek pembangunan, memiliki dasar kajian ilmiah yang lebih matang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kukar dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kerja sama dengan kalangan akademisi menjadi kebutuhan penting dalam menunjang pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tenaga ahli dan sumber daya akademik yang dapat memberikan pertimbangan berdasarkan penelitian serta kajian ilmiah. Masukan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas keputusan yang dihasilkan DPRD.

“Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, DPRD membutuhkan teman-teman kampus dan ilmuwan untuk memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait program pembentukan peraturan daerah dan rancangan peraturan daerah yang memang harus diperkuat oleh kampus,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan.

Tidak hanya menyangkut pembentukan regulasi, Ahmad Yani menyebut kolaborasi tersebut juga akan diarahkan pada evaluasi program pembangunan, khususnya sektor infrastruktur.

Ia menilai sejumlah proyek perlu ditinjau kembali dari sisi perencanaan maupun kelayakan kajiannya. Dengan begitu, pemerintah dan DPRD memiliki dasar yang lebih objektif sebelum memutuskan apakah suatu proyek layak dilanjutkan atau membutuhkan penyesuaian.

Salah satu yang disorot adalah rencana pembangunan jalan dari kawasan Bukit Biru menuju Batuah hingga terhubung dengan jalan tol. Menurutnya, rencana tersebut masih membutuhkan evaluasi dan kajian mendalam sebelum ditentukan langkah selanjutnya.

“Semua infrastruktur yang ada saat ini perlu ada review perencanaan dan review kajian. Sehingga, ketika kita ingin mengusulkan untuk melanjutkan atau tidak, keputusannya bergantung pada hasil kajian,” jelasnya.

Karena itu, Ahmad Yani berharap penandatanganan MoU tersebut segera ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata, terutama penelitian dan kajian yang sesuai dengan kebutuhan DPRD serta persoalan pembangunan di Kukar.

Ia juga menginginkan agar hasil pemikiran akademisi tidak hanya menjadi dokumen penelitian di lingkungan perguruan tinggi. Lebih dari itu, hasil kajian harus bisa diterapkan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kampus itu harus berdampak kepada masyarakat. Salah satunya berdampak kepada Kutai Kartanegara. Semua kajian yang dibutuhkan DPRD diharapkan bisa dipikirkan bersama oleh teman-teman kampus,” tutupnya. (Rob/Adv DPRD Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer