Persepsinews.com, Penajam – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyerahkan bantuan keuangan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PPU Pang Irawan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Pemprov Kaltim ke wilayah selatan, di Kelurahan Buluminung.
Dalah hal ini, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni telah menyerahkan secara simbolis uang tunai sebesar Rp 1,5 Milyar bantuan keuangan (Bankeu) bagi 30 desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Isran mengatakan, bankeu ini menjadi bentuk tanggungjawab moril Pemprov Kaltim terhadap pembangunan desa termasuk PPU.
“Bankeu diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moril Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap pembangunan desa. UU Desa mengamanatkan ada tujuh sumber keuangan desa yang salah satunya bantuan keuangan provinsi,” kata Sribelum lama ini.
Ia berharap bankeu yang diberikan membantu desa dalam mengatasi keterbatasan keuangan desa. Langkah ini sebenarnya sudah diambil sejak sejak 2021 dengan mengalokasikan Bankeu provinsi bagi 841 desa dengan besaran Rp 50 juta perdesa.
Itupun belum termasuk bantuan keuangan yang bersifat prestasi bagi juara lomba desa tingkat Provinsi Kaltim, bantuan permodalan bagi BUMDes, maupun bantuan bagi BUMDes yang berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Pemprov Kaltim berencana akan kembali meningkatkan jumlah besaran bankeu per desa dari 50 juta per desa menjadi 100 juta rupiah.
“Tahun ini akan kita tingkatkan. Dari Rp50 juta perdesa menjadi Rp100 kita perdesa,” pungkasnya. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)