Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, melontarkan kritik keras terhadap Pertamina yang dinilainya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas berbagai persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas di daerah.
Ia menilai ketidakprofesionalan Pertamina telah merugikan masyarakat dan menyarankan agar warga melakukan class action, yakni gugatan hukum secara berkelompok oleh warga yang mengalami kerugian.
“Jadi ini memang Pertamina ini biang masalah. Biang masalah BBM, biang masalah gas,” ucap Rohim, Kamis (19/06/2025).
Menurutnya, tata niaga BBM dan gas berada sepenuhnya di bawah otoritas Pertamina. Pemerintah daerah, lanjut Rohim, hanya berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan distribusi di lapangan.
“Kenapa saya bilang biang masalah Pertamina? Karena tata niaga persoalan BBM dan gas ini sepenuhnya ada dalam otoritis dia. Pemerintah daerah itu hanya memberikan ruang membantu dia untuk menjalankan tata niaga,” jelasnya.
Rohim mengaku telah beberapa kali mengajak elemen masyarakat untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Pertamina.
“Saya malah beberapa kesempatan mengajak beberapa elemen masyarakat itu untuk melakukan class action aja ke Pertamina. Jadi sekalian aja dilakukan class action karena dia sudah merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menduga ada permainan oknum dalam sistem distribusi energi yang mengakibatkan masalah serupa terus berulang dari tahun ke tahun.
“Karena ketidakprofesionalan dia dan mungkin ada istilahnya ada oknum-oknum itu yang kemudian memainkan persoalan BBM dan gas. Sehingga berlarut-larut hampir setiap tahun berulang-ulang terjadi,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)