Persepsinews.com, Sangatta – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terkait kondisi jalan poros yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Hingga saat ini, jalan tersebut masih dalam keadaan tidak mulus, sehingga menghambat mobilitas masyarakat setempat.
Meskipun akses jalan ini berstatus non-status, Abdul Rahman Agus menjelaskan bahwa terdapat kesepakatan yang menjadikan beberapa kilometer dari jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Area yang dimaksud meliputi jalan dari titik nol Tering (Kubar) hingga Simpang PT Rimba Tambang Coal (RTC) di Kampung Mamahak Teboq, Kecamatan Long Hubung.
Sementara itu, jalur dari Simpang PT RTC hingga Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, akan ditangani menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Abdul Rahman Agus menegaskan pentingnya komitmen yang jelas dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat dalam penanganan akses jalan tersebut.
“Selama ini, masyarakat setempat mengeluhkan kesulitan yang mereka hadapi ketika bepergian ke luar daerah, terutama menuju Kutai Barat dan Samarinda. Jalan yang layak dan mulus sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ungkapnya.
Abdul Rahman sapaan akrabnya berharap, agar segera diadakan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan ini, guna mendukung peningkatan mobilitas dan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah tersebut.
Pemrov Kaltim dan pusat diharapkan untuk segera merespons dengan tindakan nyata agar keluhan masyarakat bisa ditangani dengan baik.
Abdul Rahman menegaskan bahwa aksesibilitas jalan bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat yang harus diprioritaskan.
Dimana, pihaknya akan terus mendorong pihak berwenang untuk merealisasikan perbaikan jalan ini demi kepentingan masyarakat. (Cn/Adv DPRD Kaltim)