spot_img

Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Muara Badak Kukar

Persepsinews.com, Tenggarong – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

Sosialisasi keempat ini digelar di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (15/4/25).

Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, yakni Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman Rading, yang turut memberi pemaparan seputar isi dan semangat dari perda kepemudaan tersebut.

Menurut Reza, sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya mengakselerasi implementasi Perda Nomor 08 Tahun 2022 yang meski sudah disahkan sejak tahun lalu, masih belum berjalan maksimal di lapangan.

“Seperti kita ketahui bahwa sejak 2009, Pemerintah Republik Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang kepemudaan. Perda kita di Kaltim sudah dibuat sejak 2022 lalu, tapi kami melihat penerapannya masih jauh dari kata optimal,” ujar Reza.

Legislator Karang Paci dari Daerah Pemilihan Kukar ini menekankan bahwa perda tersebut sejatinya memuat berbagai ketentuan penting yang jika diimplementasikan dengan serius, dapat mendorong lahirnya generasi muda yang produktif dan berdaya saing.

Ia mencontohkan beberapa poin krusial yang tertuang dalam perda, seperti upaya pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi kepemudaan di berbagai bidang, hingga dorongan terhadap pembentukan organisasi-organisasi pemuda yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan berbasis komunitas.

“Kita ingin pemuda Kaltim tidak hanya jadi objek pembangunan, tapi juga subjek yang aktif mengambil peran. Perda ini adalah instrumen untuk itu, tinggal bagaimana kita pastikan agar sampai dan dipahami oleh masyarakat, terutama di desa-desa,” tambahnya.

Sosialisasi Perda yang berlangsung secara interaktif itu disambut antusias oleh masyarakat dan para pemuda setempat. Diskusi seputar dukungan fasilitas, program pelatihan, serta peluang pengembangan kewirausahaan pemuda juga mengemuka selama kegiatan berlangsung.

Reza berharap, lewat kegiatan sosialisasi Perda seperti ini, semangat dari Perda Kepemudaan dapat benar-benar dirasakan oleh generasi muda di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk di kawasan pesisir seperti Muara Badak.

“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ia harus jadi gerakan nyata di masyarakat. Itu sebabnya kami terus turun langsung ke lapangan, agar suara pemuda dari desa juga ikut terwakili dalam proses pembangunan daerah,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer