Persepsinews.com, Sangatta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).
Dalam pernyataannya, Baharuddin mengungkapkan harapannya agar proses pembahasan ini dapat segera dimulai, mengingat isu ini telah menjadi pembahasan sejak periode sebelumnya.
“Dari pengalaman kami, penyelenggaraan pendidikan adalah isu yang sangat penting dan mendesak. Kami berharap agar permintaan kami di Bapemperda ini dapat direspons baik oleh pimpinan,” katanya.
Proses pembentukan Pansus, kata Baharuddin, diharapkan bisa dilakukan dengan cepat, sehingga pihaknya dapat bekerja secara efisien dan mencapai penyelesaian dalam waktu yang singkat.
Lebih lanjut, Baharuddin menyatakan bahwa salah satu tujuan utama dari Ranperda ini adalah meratakan kualitas pendidikan di seluruh penjuru Kaltim.
Menurutnya, selama ini terdapat
kesenjangan dalam fasilitas pendidikan di daerah, terutama antara sekolah-sekolah yang berada di pedalaman dan yang berada di kota besar.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anak, di mana pun mereka berada, mendapatkan akses pendidikan yang sama baiknya. Tidak boleh ada lagi kesenjangan dalam fasilitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedalaman,” ucapnya.
“Dengan adanya perda ini, kita berharap sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdalam juga dapat mendapatkan perhatian yang setara,” tambah Baharuddin.
DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Bapemperda siap untuk berkolaborasi dengan semua stakeholder terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan masyarakat, guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga Kaltim. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













