Persepsinews.com, Sangatta – Sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 2 Juni 2025, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area PT BSSR KM 28, Batuah.
Sidak ini bertujuan untuk menindaklanjuti persoalan longsor yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dan didampingi oleh anggota dewan lainnya, yaitu Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri. Turut serta dalam kunjungan ini Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, dan perwakilan BPBD Kukar Sugeng, pada Selasa (24/06/2025).
Dalam pernyataannya, Reza mengungkapkan bahwa kunjungan ini mencatat sejumlah poin penting hasil koordinasi antara pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Desa Batuah telah berkomitmen untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang terdampak bencana longsor.
“Proses pengukuran lahan telah dilakukan oleh Dinas Perkim dan saat ini kami berada dalam tahapan menuju penganggaran,” ujar Reza.
Kedua, terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan yang disuarakan oleh Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas ESDM sepakat untuk menyerahkan poin tersebut kepada Inspektur Tambang untuk dilakukan kajian teknis yang lebih komprehensif dan objektif.
Ketiga, dari segi infrastruktur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah mengambil langkah tanggap darurat dengan melakukan perbaikan pada jalan nasional yang terdampak longsor.
“Namun, untuk perbaikan permanen, masih menunggu anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Reza juga mengingatkan bahwa kawasan ini memiliki kerawanan longsor lanjutan karena kontur tanah miring dan jenis tanah yang labil.
Di akhir, Reza menekankan pentingnya komitmen untuk terus mengawal penanganan pasca bencana secara menyeluruh.
“Kami memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data dan kajian ilmiah demi kepentingan masyarakat luas. Kami ingin semua persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat penting dalam proses pemulihan ini,” tegas Reza.
Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan menangani segala permasalahan yang muncul, demi kesejahteraan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur. (Cn/Adv DPRD Kaltim)