spot_img

Tanggapan DPRD Kaltim Terhadap Dugaan Pungutan Liar di SMP Negeri Loa Janan

Persepsinews.com, Sangatta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan di dunia pendidikan setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa asal Tenggarong terkait dugaan pungutan liar saat pendaftaran anak mereka di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar).

Mendapatkan perhatian serius dari masyarakat, Sarkowi sapaan akrabnya, menyatakan bahwa pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan kesepakatan bersama melalui komite sekolah merupakan pelanggaran berat yang harus segera ditangani.

“Jika memang terjadi pungutan yang tidak sah, itu sudah melanggar aturan. Harus segera ditangani,” tegasnya.

Walaupun pendidikan tingkat SMP adalah kewenangan pemerintah kabupaten, DPRD Kaltim tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keluhan masyarakat, terutama terkait akses pendidikan yang seharusnya inklusif dan tidak membebani orang tua.

“Kalaupun ada pungutan, harus melalui komite dan tidak boleh menjadi syarat mutlak. Jangan sampai siswa tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membayar,” lanjut Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap berbagai program pendidikan. Ia menyatakan bahwa DPRD Kaltim siap melakukan evaluasi kapan saja jika menerima laporan-laporan penting dari masyarakat.

“Evaluasi bisa kita lakukan dalam dua minggu, enam bulan, atau sewaktu-waktu jika ada laporan penting dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Sarkowi berharap bisa memastikan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa adanya beban finansial yang tidak wajar.

“Oleh karena itu, kami akan terus memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam sektor pendidikan di Kaltim,” pungkasnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer