spot_img

Agus Aras Sebut Tanpa Memandang Jarak, Setiap Warga Miliki Hak untuk Dapatkan Layanan Kesehatan

Persepsinews.com, Sangatta – Layanan Kesehatan adalah Hak yang dimiliki oleh setiap warga negara. Namun, di pelosok Kalimantan Timur (Kaltim) masih tergolong hal yang sulit untuk dijangkau.

Hal ini diungkapkan oleh, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, atas keprihatinan dirinya melihat sulitnya bagi warga di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Warga di daerah terpencil tidak boleh terus berjuang sendirian untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan. Mereka berhak mendapatkan layanan medis yang memadai dan tidak kalah dengan yang ada di kota-kota besar,” katanya.

Dimana, menurut dia, seharusnya pelayanan kesehatan adalah hak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara tanpa memandang sejauh mana mereka tinggal dari pusat kota.

Dirinya mengungkapkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, namun ada harapan untuk mencapainya melalui kebijakan-kebijakan yang tepat dan keberpihakan pada masyarakat daerah terpencil.

“Meski sulit, namun kita akan terus memperjuangkan peningkatan dan kualitas akses layanan kesehatan bagi warga di daerah terpencil. Dengan melalui kebijakan yang tepat dan keberpihakan pemerintah, hal itu dapat kita capai,” tutur Agus Aras.

Maka, lanjut dia, berlandaskan dengan keyakinannya, bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi untuk menciptakan pemerataan kualitas hidup di seluruh wilayah di Benua Etam.

Untuk itu, Agus Aras mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi tangan dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata di seluruh pelosok Benua Etam. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer