Persepsinews.com, Kukar – Masalah sampah di tiga kecamatan, yaitu Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu, terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketiga wilayah ini mengalami kesulitan dalam pengelolaan sampah akibat ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai.
Hal tersebut disampaikan oleh, Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menekankan bahwa penanganan sampah di tiga kecamatan tersebut selama ini hanya bersifat sementara dan kurang efektif.
Dia juga menyatakan, perlu adanya solusi optimal untuk menangani persoalan ini guna memastikan kebersihan dan kenyamanan masyarakat.
“Saat ini, metode yang diterapkan hanya dengan menyediakan bak sampah sementara, lalu sampah diangkut ke TPA di Samarinda,” terang Agustinus, pada Sabtu (02/11/2024).
Menurutnya, langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh karena sampah terus bertambah dan membutuhkan tempat pengelolaan khusus di lokasi yang lebih dekat.
Agustinus menyebut bahwa pembahasan mengenai solusi permanen untuk sampah di ketiga kecamatan ini masih menjadi agenda penting di DPRD.
“Kami terus melakukan diskusi terkait penanganan sampah di wilayah ini. Perlu adanya keputusan yang matang agar segera dapat diwujudkan TPA yang memadai,” katanya.
Sebagai langkah awal, Agustinus berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait agar segera tercapai kesepakatan mengenai lokasi pembangunan TPA baru yang bisa menjawab kebutuhan warga.
“Rencananya, kami akan mencari lokasi yang ideal untuk TPA, sehingga pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan lebih efisien,” jelas Agustinus.
Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif antara DPRD Kukar dan pemerintah setempat, diharapkan masalah sampah di Tenggarong Seberang, Muara Kaman, dan Sebulu bisa segera ditangani. (Rob/ Adv DPRD Kukar)