Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara pandang penting penyelenggaraan pelatihan Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja (AK3).
M Hatta, yang menjabat sebagai Plt Kepala Distransnaker Kukar, menjelaskan bahwa pelatihan biasa dilakukan dengan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), seperti PT Lisensia Persada Nusantara.
Selama pelatihan, peserta akan diberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), termasuk proses identifikasi risiko, pencegahan kecelakaan, dan pengendalian bahaya.
“Mereka akan mendapatkan pelajaran teknis untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan meningkatkan produktivitas,” ungkap Hatta, beberapa waktu lalu.
Sebagai ahli K3 umum, peserta diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam membentuk lingkungan kerja yang aman dan sehat. Tugas mereka mencakup pengembangan kebijakan K3 yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“SDM Kutai Kartanegara akan mempelajari cara mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko potensial di tempat kerja, serta merancang langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko,” terangnya.
Selain itu, pelatihan juga mencakup simulasi kecelakaan dan latihan evakuasi untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.
“Peserta akan diajarkan cara mengelola situasi krisis dengan efektif guna melindungi diri sendiri dan rekan kerja,” bebernya.
Hatta menyimpulkan dengan mengajak peserta untuk menjadi ahli K3 umum yang handal dan bertanggung jawab.
“Pelatihan ini diharapkan membuka peluang karir di bidang K3, sesuai dengan permintaan pasar dan kontribusi mereka dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tutupnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)