spot_img

Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Desa Jonggon Jaya

Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Jonggon Jaya, Kutai Kartanegara, Minggu (21/4/24) malam.

Sosper ini dilakukan politisi partai Gerindra tersebut bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Ke-4, dengan menghadirkan Endro S Efendi dan M Fathur Rahman, sebagai narasumber.

Akhmed Reza, dalam pernyataannya, menekankan urgensi untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang pembangunan ketahanan keluarga kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya merupakan kondisi statis, tetapi juga sebuah dinamika yang melibatkan keuletan dan ketangguhan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Termasuk di dalamnya adalah kemampuan fisik, materi, mental, dan spiritual yang diperlukan untuk memungkinkan keluarga hidup secara mandiri serta meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin,” ujarnya.

Peraturan Daerah ini disusun dengan tujuan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan serta langkah-langkah konkrit untuk mewujudkan dan meningkatkan kemampuan kepedulian terhadap ketahanan keluarga.

Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan ketangguhan keluarga.

Dengan implementasi yang tepat, Peraturan Daerah ini ditegaskan Reza, akan membawa dampak positif dalam menciptakan keluarga yang sejahtera, baik secara fisik maupun spiritual.

“Kita berharap penyosialisasian Peraturan Daerah ini dapat dilakukan secara luas dan efektif, sehingga visi dari ketangguhan keluarga yang diidamkan dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer