Persepsinews.com, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, hadir dan memberikan arahan pada Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Kepala Biro Kera Setdaprov Kaltim Dasmiah, dan Kepala Biro Hukum Hj Suparmi.
Dalam diskusi dengan calon penerima hibah APBD-P tahun 2023, Pj Gubernur Akmal Malik membahas alokasi total hibah Pemerintah Provinsi Kaltim dari APBD 2023, yang mencapai Rp66,58 miliar.
Pembagian dana tersebut melibatkan APBD sebesar Rp41,52 miliar yang telah disalurkan dan APBD Perubahan sebesar Rp25,065 miliar.
“Bantuan hibah ditujukan untuk prasarana keagamaan, lembaga vertikal, lembaga pendidikan swasta, dan pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” jelasnya, belum lama ini.
Walaupun sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat, bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung urusan pemerintah daerah, dengan imbauan untuk membangun infrastruktur ketahanan pangan.
Untuk itu, Akmal Malik berharap agar lembaga-lembaga penerima hibah dapat berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan, menyadari bahwa Kaltim masih bergantung pada daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Ia mendorong lembaga-lembaga tersebut untuk aktif dalam kegiatan pangan yang dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan menanam di lingkungan mereka.
“Prinsip dasar dari pemberian hibah, menurutnya, adalah memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)