spot_img

Ananda Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Mencegah Bullying di Sekolah

Persepsinews.com, Samarinda – Demi mengurangi kasus perundungan (Bullying) di lingkungan pendidikan atau sekolah. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, meminta kepada Pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua bisa bersinergi dan terlibat dalam tumbuh kembang karakter anak.

“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter. Saya harapkan ada perhatian, dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” katanya.

Dirinya sangat prihatin dengan dampak yang ada akibat perundungan itu. Dimana hal itu, bisa melukai seseorang secara fisik maupun psikis, selain berdampak pada karakter pelaku dan korban.

Untuk itu, Ananda sapaan akrabnya terus terus mendorong pemerintah daerah, bersama sekolah dan orang tua, mampu bekerja sama untuk mencegah dan menangani perundungan.

“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama. Pemerintah juga harus turun tangan terhadap itu,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda itu, menekankan salah satu cara untuk menekan angka perundungan yaitu melalui tim satgas. Tim itu harus aktif dan gencar mendampingi anak-anak di sekolah.

“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Pihak dinas juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” tuturnya.

Kemudian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim itu, juga mengingatkan Kaltim memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Salah satu isinya, terkait pencegahan dan penanganan perundungan.

“Inti penangan kasus perundungan yaitu implementasi, jangan setengah-setengah,” ujar Ananda.

Ananda menyebut, yang juga perlu diperhatikan ialah ada latar belakang dari sisi pelaku atau korban perundungan yang seringkali dipengaruhi lingkungan tempat tinggal mereka.

“Pemerintah perlu merangkul dulu, sebagai pihak yang berwenang. Lakukan konseling secara efektif terhadap pelaku maupun korban perundungan,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer