spot_img

Anggota DPRD Kaltim Sayangkan Pencabutan Patok Batas Tahura Bukit Soeharto

Persepsinews.com, Samarinda – Pencabutan patok batas Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur (Kaltim) yang kembali mencuat sangat disayangkan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Udin.

Dirinya sangat menyayangkan adanya pencabutan tersebut, yang telah dipasang oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL) dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim pada 16 dan 17 Agustus 2023 kemarin.

Namun, Anggota komisi I DPRD Kaltim itu, mengatakan pemasangan patok batas bertujuan untuk mengetahui batas tanah Tahura dan tanah masyarakat yang sering kali menjadi sumber perseteruan dengan perusahaan tambang.

“Kita meminta instansi terkait untuk meninggikan patok batas tersebut guna menghindari adanya gesekan di lapangan,” ucapnya.

Pencabutan patok batas tersebut diduga dilakukan oleh PT. Karya Putra Borneo (KPB), salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Tahura.

“Jika benar PT. KPB melakukan pencabutan patok batas yang sudah dipasang, tentu kita sesalkan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, karena pemasangan pal batas atau patok itu menggunakan uang negara dan dilakukan oleh institusi pemerintah, karenanya perlu ada penjelasan,” ujar Udin.

Maka itu, dia berharap DPRD Kaltim memanggil semua pihak terkait untuk menuntaskan persoalan itu, termasuk BPKHTL, Dinas Kehutanan, Tahura, PT. KPB, dan Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju yang merupakan salah satu pemilik tanah di wilayah Tahura.

“Polemik pencabutan patok batas Tahura ini merupakan salah satu dari sekian banyak konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang di wilayah Tahura,” tandasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer