spot_img

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Pedagang Lama Wajib Diutamakan di Pasar Pagi

Persepsinews.com, Samarinda – Penataan ulang Pasar Pagi pasca-renovasi menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menegaskan bahwa proses pengembalian aktivitas perdagangan harus mengutamakan pedagang lama yang memiliki hak sah atas lapak mereka.

“Yang paling penting itu adalah mengakomodir para pedagang-pedagang Pasar Pagi yang sejak awal, sebelum renovasi itu sudah memiliki punya lapak, punya surat penguasa hak lapak, itu dulu yang didahulukan,” ujar Rohim, Jumat (20/06/2025).

Ia mewanti-wanti potensi gesekan sosial jika pedagang baru justru mendapat tempat lebih dulu, sementara pedagang lama terpinggirkan. Menurutnya, kondisi itu berisiko menimbulkan persoalan baru di lingkungan pasar.

“Kalau misalnya tiba-tiba masuk komponen yang lain, sedangkan yang sebenarnya punya hak sejak awal kemudian tidak terakomodir, itu bisa menimbulkan konflik baru, menimbulkan masalah baru,” sambungnya.

Isu lain yang juga mendapat perhatian adalah perubahan ukuran lapak yang kini lebih kecil. Rohim menilai kondisi ini harus dikaji serius agar tidak menghambat aktivitas para pedagang yang sebelumnya membutuhkan ruang lebih luas untuk berjualan.

“Ada pedagang itu yang jumlah dagangannya cukup banyak, jangan sampai dulu mereka bisa terakomodir dengan satu dua lapak seperti yang ada itu kemudian tiba-tiba waktu masuk di sini, ternyata karena dimensinya lebih kecil, tidak bisa mengcover,” jelasnya.

Rohim menyambut baik inovasi-inovasi baru di dunia perdagangan, termasuk kehadiran pedagang daring. Namun, ia menegaskan bahwa kepastian dan keadilan bagi pedagang lama tetap harus menjadi fokus utama dalam proses pemulihan ekosistem Pasar Pagi.

“Itu silakan saja, artinya kalau memang ruangnya ada justru bagus. Tapi yang harus prioritas tetap adalah pedagang Pasar Pagi yang sebelum renovasi itu sudah memegang surat usaha di Pasar Pagi,” tegasnya.

Ia pun meminta agar proses ini dikelola secara transparan dan disosialisasikan secara luas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pedagang.

“Intinya, ini harus segera dikembalikan ekosistem Pasar Pagi itu jadi pedagang bisa segera balik ke Pasar Pagi, kemudian diinformasikan secara luas sehingga ekosistem Pasar Pagi itu bisa kembali normal,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer