spot_img

Aris Mulyanata Sebut Banyak Miras Dijual di Balik Meja

Persepsinews.com, Samarinda – Peredaran minuman beralkohol (miras) di Kota Samarinda ternyata masih berlangsung di balik layar, meski Peraturan Daerah (Perda) sudah mengatur penjualannya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti praktik yang kerap luput dari pengawasan ini, terutama di warung-warung pinggir jalan.

“Kalau penertiban dilakukan dengan masif, Satpol PP sebenarnya punya payung hukum untuk menindak. Tapi praktiknya, beberapa pedagang masih menjual miras di balik meja atau di tempat tersembunyi,” jelas Aris, Rabu (17/9/2025).

Aris menegaskan, penjualan miras seperti ini berisiko tinggi karena mudah diakses anak di bawah umur dan tidak sesuai kategori yang diatur Perda golongan A, B, dan C.

“Kami akan mendorong razia lebih intens agar penjualannya tidak meresahkan masyarakat. Tujuannya bukan menakuti pedagang, tapi menjaga ketertiban kota dan melindungi generasi muda,” tambahnya.

Menurutnya, penertiban tidak hanya soal menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan Kota Samarinda tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Kalau jualan miras yang haram bisa dicegah, ketertiban kota akan terjaga. Ini bagian dari tanggung jawab kami di DPRD untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer