spot_img

Bangun Generasi Sehat dan Berakhlak, Akhmed Reza Fachlevi Gaungkan Perda Ketahanan Keluarga

Persepsinews.com, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, memperkuat ketahanan keluarga di Kalimantan Timur kembali digelorakan melalui kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Sabtu (20/9/2025) pukul 15.30 WITA.

Reza menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya ditopang oleh infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi, tetapi juga oleh pondasi keluarga yang kuat.

Menurutnya, Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai instrumen hukum yang memastikan peran keluarga tetap menjadi pusat pembangunan manusia di Benua Etam.

“Kalau kita bicara pembangunan, jangan hanya membayangkan gedung, jalan, atau investasi. Semua itu tidak ada artinya kalau pondasi keluarga rapuh. Perda ini hadir untuk memperkuat kualitas keluarga agar melahirkan generasi yang sehat, berakhlak, dan siap bersaing,” jelas Reza di hadapan warga.

Politisi muda asal Gerindra itu menambahkan, Perda Ketahanan Keluarga tidak sekadar formalitas aturan, tetapi juga payung hukum bagi program-program nyata.

Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, hingga upaya membangun kesadaran orang tua tentang pentingnya peran mereka dalam membentuk karakter anak.

“Masalah-masalah sosial yang kita hadapi, seperti narkoba, pernikahan dini, atau tindak kriminal anak, ujung-ujungnya berkaitan dengan keluarga. Kalau kita memperkuat keluarga, otomatis banyak masalah sosial bisa kita tekan sejak dini,” imbuhnya.

Reza juga menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat dalam menjalankan Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.

“Keluarga adalah benteng pertama. Tapi peran masyarakat luas juga penting untuk mengawal. Semua pihak harus bergerak bersama agar Perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegasnya.

Kegiatan penyebarluasan Perda di Desa Jongkang ini disambut antusias masyarakat.

Selain sosialisasi, warga juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman sehari-hari terkait tantangan membangun ketahanan keluarga di lingkungannya.

Dengan kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2022 semakin meningkat, sehingga aturan tersebut tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sosial di tingkat keluarga dan komunitas.

Adapun kegiatan sosper ini di moderatori Guswantri dan menghadirkan narasumber Endro S Effendi.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer