spot_img

Bapemperda DPRD Samarinda Targetkan Raperda Limbah Domestik Rampung Tahun Ini

Persepsinews.com, Samarinda – DPRD Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendorong percepatan penyusunan regulasi pengelolaan air limbah domestik.

Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya regulasi ini untuk menjawab persoalan pencemaran lingkungan akibat sistem sanitasi yang belum tertata baik.

“Raperda ini wajib tuntas tahun ini dan harus segera disahkan menjadi Perda,” ujar Kamaruddin, Kamis (26/06/2025).

Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya penting sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam memastikan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Karena di Samarinda ini, kalau rata-rata di rumah kita itu kan hanya pakai siring. Tidak dicor di bawahnya. Jadi, air limbahnya itu masuk ke tanah lagi. Nah, di sebelahnya ada sumur,” jelasnya.

DPRD menilai, tanpa pengawasan dan aturan yang jelas, potensi pencemaran akan terus mengancam. Karena itu, DPRD menggandeng lintas sektor dalam penyusunan Raperda ini, termasuk Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dishub.

Selain teknis pengelolaan, Bapemperda juga mendorong adanya sistem pengawasan yang terpadu, terutama terhadap aktivitas transportasi limbah menggunakan mobil tangki penyedot tinja.

“Jangan sampai mobil tangkinya keluar, itu habis ngambil tinja, buangnya di sembarang tempat. Apalagi buangnya ke parit atau ke sungai, itu jelas melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan implementasi Perda nantinya.

“PUPR itu yang menangani sekarang. Tapi, pengawasannya tidak mungkin dari PUPR sendiri. Mungkin dari DLH juga bisa ikut dalam pengawasannya,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer