spot_img

Berantas Illegal Fishing, DKP Kaltim Gandeng YKAN dan Operasikan Radar 24 Jam (Marine Monitor)

Persepsinews.com, Samarinda – Kasus illegal fishing yang kian marak terjadi di beberapa wilayah perairan Kalimantan Timur (Kaltim) telah menimbulkan dampak kerusakan signifikan pada ekosistem laut.

Praktik-praktik destruktif seperti penyetruman dan pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum nelayan ilegal tidak hanya mencemari lingkungan perairan Benua Etam, tetapi juga mengancam kelangsungan sumber daya perikanan di daerah pesisir Kaltim.

​Menanggapi kondisi darurat ini, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, Raihan Fida Nuzband, mengataktan bahwa, DKP Provinsi Kaltim terus meningkatkan upaya pengawasan laut melalui pendekatan kolaboratif dan pemanfaatan teknologi modern.

​”Peningkatan kasus illegal fishing yang berdampak pada pencemaran dan kerusakan sumber daya laut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim,” katanya.

Lanjut Raihan, kerusakan ini secara langsung memengaruhi mata pencaharian nelayan lokal yang taat aturan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut yang sangat vital bagi kawasan pesisir.

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa upaya pengawasan tradisional kini diperkuat dengan langkah-langkah strategis baru.

​“Kami menyadari bahwa tantangan pengawasan laut di perairan yang luas membutuhkan sumber daya dan teknologi yang memadai. Oleh karena itu, kami kini tengah bekerja sama erat dengan beberapa yayasan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di laut Bumi Etam,” jelas Raihan.

​Dalam upaya memperketat pengawasan, DKP Kaltim telah menjalin kemitraan strategis dengan Non-Governmental Organization (NGO) konservasi terkemuka, termasuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD).

​Melalui kerja sama ini, DKP Kaltim memperoleh dukungan signifikan berupa sistem radar berteknologi tinggi yang disebut Marine Monitor. Radar canggih ini dirancang khusus untuk mendeteksi secara real-time aktivitas kapal nelayan dan memantau pola penangkapan ikan di perairan Kaltim.

​“Kami mendapat dukungan berupa radar berteknologi marine monitor yang sangat krusial. Alat ini memungkinkan kami untuk memantau 24 jam aktivitas perairan, termasuk kemampuan untuk mengidentifikasi nama kapal, jenis kapal, serta aktivitas penangkapan yang mereka lakukan,” terang Raihan.

​Dengan adanya teknologi pemantauan berkelanjutan ini, Raihan menyatakan optimisme DKP Kaltim untuk dapat mengurangi praktik ilegal di perairan Bumi Etam.

“Dengan teknologi ini, kami berharap dapat mengurangi praktik ilegal yang merugikan dan secara efektif menjaga keberlanjutan sumber daya alam perikanan Kaltim untuk generasi mendatang,” tambahnya.

​Implementasi pengawasan berbasis teknologi ini diperkuat dengan landasan hukum formal. Gubernur Kaltim telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan yayasan-yayasan terkait, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengoperasikan alat tersebut secara optimal dan mengedepankan kolaborasi.

​DKP Kaltim berkomitmen untuk mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak—baik lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerintah, maupun partisipasi aktif dari masyarakat nelayan itu sendiri—untuk menciptakan deterrent effect (efek gentar) bagi pelaku illegal fishing.

​“Harapan kami, dengan dukungan yang kuat dari NGO, pemerintah, serta masyarakat, teknologi ini akan membawa manfaat nyata dan perlindungan yang optimal terhadap ekosistem laut Kaltim. Melalui pengawasan yang ketat, kita bersama-sama menjaga Benua Etam dari kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh praktik penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab,” tutup Raihan. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer