
Persepsinews.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) secara aktif tengah berupaya melaksanakan pemulihan intensif di sejumlah wilayah yang diidentifikasi sebagai “Kampung Rawan Narkoba”.
Upaya ini merupakan bagian integral dari program nasional BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang digalakkan oleh BNN di seluruh Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, mengungkapkan bahwa inisiatif ini diawali dengan operasi penyisiran komprehensif di area-area rawan. Salah satu fokus utama penyisiran telah dilakukan di Kota Samarinda, khususnya di kawasan Jalan Lambung Mangkurat.
“Samarinda saat ini memang masih tergolong rawan, meski bukan yang terparah, tetapi ini tetap menjadi perhatian serius kami. Kami tidak akan berkompromi dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Kombes Tejo.
BNNP Kaltim tidak berhenti di Samarinda. Kombes Tejo menyebutkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah lain yang masuk dalam kategori rawan, termasuk area Gunung Bugis di Balikpapan dan beberapa titik di Bontang.
“Kami akan melanjutkan operasi penyisiran ini ke tahap berikutnya secara bertahap di daerah lain seperti Balikpapan dan Bontang, memastikan seluruh Kaltim mendapat perhatian yang sama,” tuturnya.
Aspek krusial dari program pemulihan BERSINAR ini adalah fokus pada pengembalian fungsi sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan terdampak. BNNP Kaltim telah menjalin kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kombes Tejo menjelaskan, kolaborasi ini bertujuan untuk mentransformasi kawasan yang sebelumnya memiliki stigma negatif sebagai “kampung narkoba” menjadi komunitas yang produktif dan berdaya saing.
“Kami berupaya mengubah stigma negatif secara permanen, misalnya dari kampung narkoba menjadi kampung tenun atau kampung produktif lainnya, dan pada saat yang sama, kami berharap hal ini dapat membangun masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi warga Kaltim,” tambah Tejo.
Dari hasil operasi penyisiran di Kota Samarinda, BNNP Kaltim menemukan bahwa pengguna narkoba yang terjaring berasal dari beragam usia dan latar belakang sosial—mulai dari usia muda, dewasa, hingga lanjut usia.
Yang menarik, beberapa di antaranya juga merupakan pengguna aktif yang memiliki keterbatasan fisik, seperti tuna wicara dan tuna rungu.
“Keragaman ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah sosial yang tidak memandang usia, status, atau kondisi fisik. Semua yang terjaring dan terbukti sebagai pemakai aktif akan diarahkan ke program rehabilitasi. Kami berkomitmen untuk memastikan mereka bisa pulih dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” ungkapnya.
Kombes Tejo menutup dengan menegaskan komitmen BNNP Kaltim untuk terus melaksanakan operasi serupa secara bertahap di berbagai titik rawan lainnya, dengan target akhir yang jelas.
“Target kami adalah seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat menjadi kawasan yang sadar akan dampak buruk narkoba, bebas dari narkoba, dan tentunya bersih dari seluruh narkotika. Kami tidak akan berhenti hingga Kaltim benar-benar BERSINAR,” pungkasnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













