
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan optimisme kuat terhadap kinerja anggaran 2025. Meskipun menghadapi tantangan berupa penundaan pelaksanaan kegiatan yang signifikan di awal tahun, Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meyakini target serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tetap akan tercapai.
Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memproyeksikan realisasi serapan berpotensi mencapai 93 hingga 95 persen.
Optimisme ini tidak lepas dari kerja keras dan percepatan yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim setelah tertundanya jadwal pelaksanaan kegiatan.
“Saya optimistis serapan tetap sekitar 93 sampai 95 persen. Akselerasi SKPD berjalan baik,” ujar Muzakkir, menyoroti respons cepat SKPD dalam mengatasi kendala awal tahun.
Muzakkir menjelaskan bahwa tantangan utama tahun anggaran 2025 adalah penundaan proses pengadaan barang dan jasa. Lelang, yang biasanya sudah bisa dimulai pada Desember tahun sebelumnya, terpaksa mundur.
“Penyebabnya adalah adanya surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menginstruksikan penundaan seluruh kegiatan pengadaan,” katanya.
Situasi ini diperparah dengan instruksi tambahan dari Mendagri yang mewajibkan adanya penyesuaian total dokumen perencanaan SKPD agar selaras dengan visi dan misi gubernur.
Konsekuensinya, seluruh tahapan administrasi dan penyesuaian baru tuntas pada April 2025. “SKPD baru bisa menyiapkan lelang setelah April. Ada empat bulan tertunda dan itu harus dipatuhi,” jelasnya.
Keterlambatan pelaksanaan selama empat bulan tersebut membuat dimulainya kegiatan tahun 2025 jauh lebih lambat dari tahun sebelumnya.
Namun, Muzakkir menekankan bahwa manajemen percepatan yang diterapkan secara konsisten oleh SKPD berhasil menekan defisit capaian. Ia mencatat selisih progres kegiatan tahun 2025 dengan tahun 2024 hanya sekitar satu persen, padahal tahun 2024 memulai kegiatan lebih cepat.
“Tidak bisa kita bandingkan langsung dengan 2024, tapi progres kita nyaris sama,” tegasnya.
Kondisi ini membuktikan bahwa manajemen percepatan dan efektivitas kerja Pemprov Kaltim telah teruji.
Selain masalah penundaan lelang, pemerintah daerah juga harus menghadapi tekanan dari instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, yang memerlukan proses adaptasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan serangkaian administrasi tambahan yang kompleks.
Beban prosedural ini menjadikan pelaksanaan program tahun 2025 jauh lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, Muzakkir memastikan ritme serapan anggaran tetap terjaga dan konsisten. Ia menilai, kunci keberhasilan SKPD dalam mempercepat progres adalah melalui mekanisme evaluasi mingguan yang diterapkan BPKAD.
“Setiap minggu kita dikumpulkan dan dievaluasi. Dampaknya sangat terasa,” tutupnya.
Diakhir, dirinya menegaskan bahwa pengawasan ketat dan rutin adalah faktor penentu tercapainya target serapan anggaran di tengah kompleksitas tantangan yang ada. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













