Persepsinews.com, Samarinda – BPSDM Provinsi Kaltim menyelenggarakan pelatihan untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan fokus pada pelayanan yang prima dan komunikasi yang efektif di Fugo Hotel Samarinda.
Selain itu, diselenggerakan pula pelatihan terkait hukum acara perdata dan hukum acara pengadilan tata usaha negara (PTUN), serta memberikan layanan pendampingan hukum kepada ASN di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota.
Sebagai narasumber pelatihan, hadir RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Balai Pelatihan Kesehatan Kaltim, Pusat Bantuan Hukum (PBH), Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, hingga BPSDM Kaltim.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengatakan, bagi tenaga kesehatan, Pelatihan Pelayanan Prima Dan Komunikasi Efektif bertujuan agar seluruh peserta dapat memperoleh keterampilan baru dalam komunikasi yang efektif di tempat pelayanan.
“Yang nantinya dapat diterapkan untuk mendukung tugas pelayanan mereka,” jelasnya.
Kemudian dilanjutkannya, tujuan Pelatihan Hukum Acara Perdata Dan Hukum Acara PTUN Serta Layanan Pendampingan Hukum Bagi ASN adalah merealisasikan tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa yang sejahtera, aman, damai, tertib, dan di dalamnya terjamin kesetaraan dalam hukum dan pemerintahan.
“Juga bertujuan untuk menjaga agar hubungan antara penyelenggara negara dan masyarakat tetap harmonis dan terpelihara dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Ririn Sari Sewi mewakili Gubernur Kaltim, Isran Noor, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya.
Ia turut mengapresiasi pelaksanaan kedua pelatihan ini yang berperan penting dalam peningkatan tatanan hukum lebih baik serta pelayanan Kesehatan yang lebih efisien di Benua Etam.
“Besar harapannya agar seluruh peserta dapat bersemangat dan memperoleh pengetahuan, sembari belajar bersama-sama, yang menjadi ciri khas dari pelatihan kali ini,” ucapnya. (Lis/Adv BPSDM Kaltim)