Persepsinews.com, Kukar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim tengah berinisiasi untuk memanfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk membangun Agro Tekno Park di Benua Etam.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Kalimantan Timur, Charmmarijaty, S.T., M.Si, saat mehadiri Seminar Laporan Akhir Kajian Strategis Pembangunan Agro Tekno Park pada Lahan Bekas Tambang di Provinsi Kaltim, yang terlaksana di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa (11/11/2025).
Inisiasi ambisius ini diharapkan menjadi solusi inovatif untuk percepatan transformasi ekonomi Kaltim, khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan.
Charmmarijaty memaparkan data kondisi konsesi tambang di Kaltim yang sangat besar mencapai sekitar 5 juta hektare lebih, dengan areal eksploitasi sudah melampaui 300 ribu hektare. Dari total areal eksploitasi tersebut, lebih dari 130 ribu hektare telah menyisakan lubang tambang atau void.
”Terdapat sekitar 1.735 titik lubang tambang di Kaltim, dan yang paling banyak berada di Kukar dengan 842 titik, diikuti Samarinda 349 titik,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat rehabilitasi lahan yang dieksploitasi memerlukan biaya yang sangat besar.
Oleh karena itu, BRIDA berinisiatif menggandeng tim riset, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk melakukan kajian strategis. Dengan tujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan meriset cara mengoptimalkan lahan bekas tambang batu bara yang sudah tidak memiliki potensi ekonomi pertambangan, untuk dikembangkan sebagai kawasan berpotensi ekonomi baru.
”Ini salah satu juga menjadi prioritas dari pembangunan Provinsi Kaltim untuk percepatan transformasi ekonomi,” tegasnya.
Charmmarijaty menyampaikan, dalam riset yang dilakukan BRIDA ini, bertujuan menjadikan pemanfaatan lahan bekas tambang ini sebagai proyek percontohan (pilot project) yang dapat diimplementasikan, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.
Dimana, Agro Tekno Park dirancang untuk memiliki fungsi multifungsi dan menjadi kawasan yang strategis, antara lain seperti Kawasan Pengembangan Ekonomi dimana dapat menghidupkan kembali lahan tidak produktif menjadi sumber pendapatan baru.
Kemudian dapat dijadikan Kawasan Pendidikan/Laboratorium Lapangan yang berpotensi menjadi tempat kerjasama riset dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kaltim. Serta Destinasi Wisata dengan menawarkan konsep wisata berbasis teknologi pertanian dan lingkungan yang inovatif.
“Maka itu, Agro Tekno Park ini bisa menjadi model transformasi ekonomi, dengan menjadi alternatif/solusi bagi transformasi ekonomi di bidang pertanian secara berkelanjutan,” tutur Charmmarijaty.
Namun, dirinya juga mengungkapkan bahwa pengembangan Agro Tekno Park tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan bertahap.
Charmmarijaty menekankan pentingnya rekomendasi dari hasil riset, termasuk strategi bertahap, kebutuhan pembiayaan, serta peran lintas sektor terkait.
Sebagai langkah percepatan, hasil riset ini direkomendasikan untuk segera dimanfaatkan oleh perusahaan pertambangan sebagai bagian dari program reklamasi tambang dalam bentuk lain di jangka pendek.
”Kalau mau cepat jadi, harus kerjasama dengan pihak perusahaan. Kami berharap pihak perusahaan yang arealnya dijadikan pilot project dalam desain ini berkenan untuk bisa mendukung percepatan pembentukan atau pembangunan Agro Tekno Park ini,” harap Charmmarijaty.
Adapun bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengembangan ini akan menjadi program prioritas jangka panjang, yang harus disesuaikan dengan tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta kapasitas fiskal daerah.
Rekomendasi akhir dari riset ini, lanjut Charmmarijaty, diharapkan menghasilkan konsep pengelolaan Agro Tekno Park yang melibatkan sinergi antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan pihak perusahaan pertambangan terkait.
“Inisiatif ini menandai komitmen serius Kaltim dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan diversifikasi ekonomi,” tutupnya. (Cin/Adv/Diskominfokaltim)













